Kuasa Hukum Dokter Aulia Risma Lestari: Pihak Keluarga Tidak DIlibatkan dalam Investigasi Internal Undip

(Susyanto, Kuasa Hukum keluarga Dokter Aulia Risma Lestari) (Foto: Sutrisno)
(Susyanto, Kuasa Hukum keluarga Dokter Aulia Risma Lestari) (Foto: Sutrisno)
0 Komentar

Dia menambahkan, tim investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah datang ke Tegal untuk meminta keterangan keluarga ARL. “Waktu itu langsung Bapak Menkes datang ke kami, dibarengi dengan tim investigasi, itu sudah kami terima dengan baik dan kami berikan data-data yang mereka perlukan,” ucapnya.

Menurut Susyanto, beberapa hal yang diserahkan ke tim investigasi Kemenkes antara lain bukti chat atau percakapan via WhatsApp antara ARL dengan ibu, ayah, dan adiknya. “Di samping itu ada pesan suara yang antara almarhumah (dengan keluarga). Itu sudah kami serahkan ke tim investigasi,” katanya. Sementara terkait buku diari ARL yang ditemukan di kamar kosnya, Susyanto mengatakan, sampai saat ini buku tersebut masih berada dalam naungan keluarga dan kuasa hukumnya.

Keterangan polisi

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari (ARL). Mahasiswi Univeritas Diponegoro (Undip) yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPD Anestesia di RSUP Dr.Kariadi itu diduga melakukan bunuh diri karena menghadapi perundungan dari para seniornya.

Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes

Saat ditemui awak media di Mapolrestabes Semarang pada Senin (19/8/2024), Irwan sempat merespons beberapa pertanyaan tentang perkembangan penanganan kasus ARL. Salah satu pertanyaan yang ditanggapi adalah tentang penemuan obat bius di kamar kos ARL ketika dia ditemukan tak bernyawa pada 12 Agustus 2024 lalu.

“Keterangan sementara yang dapat kami sampaikan, kan obat itu kan mereknya Roculax. Roculax ini informasinya adalah obat yang fungsinya untuk merelaksasi terhadap korban dalam proses pembedahan,” ungkap Irwan.

Dia mengungkapkan, di kamar kos ARL ditemukan botol Roculax dengan volume isi lima miligram. “Masih tersisa dua (miligram). Jadi kemungkinan digunakan tiga miligram,” ujar Irwan.

Saat ini tim Polrestabes Semarang sedang menyelidiki apakah ARL menyuntikkan Roculax ke tubuhnya untuk meredakan rasa sakit atau memang berniat mengakhiri hidupnya. Sebab berdasarkan keterangan keluarga, ARL mempunyai penyakit saraf kejepit yang rasa nyerinya bisa muncul ketika kelelahan. “Nah apakah ini juga digunakan oleh korban dalam rangka mengobati sakitnya atau tidak, nanti kita akan komunikasikan dengan ahli,” kata Irwan.

0 Komentar