Kuasa Hukum Brigadir J Kecewa, Johnson Panjaitan Ungkap Soal Prarekonstruksi

Kuasa Hukum Brigadir J Kecewa, Johnson Panjaitan Ungkap Soal Prarekonstruksi
Pengacara Johnson Panjaitan kecewa soal prarekonstruksi kasus Brigadir J yang digelar di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu 23 Juli 2022.
0 Komentar

KUASA keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan merasa kecewa saat mengetahui prarekonstruksi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tembak menembak.

Awalnya, Johnson menduga bahwa prarekonstruksi terkait pelaporannya soal pembunuhan dan penganiayaan.

“Saya datang kesini untuk mengkonfirmasi dan memastikan prarekonstruksinya untuk apa. Ternyata kan Polda, bukan (laporan) kami,” kata Johnson kepada wartawan di depan rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Juli, sore.

Baca Juga:Viral Emak-emak Hina Ibu Negara, Gibran: SantaiCCTV dari Magelang hingga TKP Sudah Ditemukan Penyidik

Johnson mengatakan, awalnya dirinya mengira bahwa prarekonstruksi itu terkait kasus yang dilaporkannya terkait tewasnya Brigadir J.

“Kami bukan tembak menembak anglenya, (tapi) pembunuhan dan penganiayaan. Kan sudah saya jelaskan,” ucapnya.

Johnson menyebutkan, prarekonstruksi menjadi penting untuk mengungkap misteri kasus kematian Brigadir J.

“Itu dia (di tengah jalan) saya tidak mau berspekulasi, ini gunanya prarekonstruksi. Tapi pra-rekonstruksi yang ini tembak menembak, sudah tau dong kata kuncinya, enggelnya apa kalau tembak menembak?,” ujarnya sambil berlalu.

Lebih lanjut Johnson memastikan, runtutan kejadian selain rumah singgah Irjen Ferdy Sambo juga sangat penting dilakukan penyelidikan. Mulai dari mobil dan rumah singgah Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tempat ditemukannya jasad Brigadir J.

“Apapun analisis Magelang, mobil menjadi penting, bukan cuma rumah (Irjen Ferdy Sambo) ini. Mobil yang dipakai dan handphone, lini masa kan bisa dilihat,” katanya.

Namun dirinya enggan berspekulasi terkait dugaan-dugaan penyebab kematian Brigadir J lainnya.

“Ini gunanya pra – rekonstruksi, tapi prarekonstruksi ini tembak menembak,” sesalnya.

Baca Juga:Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Ada Jejak Elektronik Dugaan Pembunuhan Berencana Berlangsung hingga Satu Hari Jelang KejadianKombes Pol Summy Hastry Purwanti: Hasil Pemeriksaan Forensik Punya Peran Penting untuk Mengungkap Fakta Tindak Pidana

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya bersama Inafis, Labfor, Dokpol dan Tim gabungan penyidik melakukan pra-rekontruksi terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Juli, siang.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dengan membawa sejumlah koper. Satu persatu, mereka memasuki halaman rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.

Nampak juga beberapa anggota INAFIS dan Puslabfor Mabes Polri yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.40 WIB.

0 Komentar