Kuasa Hukum Bharada E Tak Mau Blak-blakan Buka Alasan, Berikut Pernyataan Lengkapnya

Kuasa Hukum Bharada E Tak Mau Blak-blakan Buka Alasan, Berikut Pernyataan Lengkapnya
Andreas Nahot Silitonga, saat mengumumkan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E alias Richard Eliezer di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8). (Foto: Istimewa)
0 Komentar

Sosok Andreas Nahot Silitonga saat ini menjabat sebagai Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Pusat 2019-2024.

Ia diketahui adalah Silitonga & Tambunan Law Firm.

Dikutip dari laman resmi silingatambunan-law.com, Andreas Nahot Silitonga merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Ia lalu melanjutkan pendidikan S2 di Master of Laws di University of Melbourne, Australia.

Baca Juga:Andreas Nahot Silitonga Undur Diri Sebagai Pengacara Bharada ESandiaga Uno Geram dengan Pernyataan Senator Australia, Jangan Pernah Menghina Bali

Ia sudah menangani banyak perkara litigasi dibidang kepailitan, perdata dan pidana dalam 13 tahun pengalaman di Gani Djemat & Partners.

Karirnya di dunia hukum dimulai sebagai Lawyer di sana.

Ia dinyatakan sebagai Partner, sebelum mendirikan Silitonga & Tambunan Law Firm ditahun 2019.

Selain memiliki Izin Advokat, Andreas adalah Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Mediator bersertifikat, dan pemegang izin sebagai Kurator dan Pengurus dalam Kepailitan.

Andreas merupakan anggota dari beberapa organisasi profesi seperti:

  • AAI (Asosiasi Advokat Indonesia)
  • PERADI (Persatuan Advokat Indonesia)
  • AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia)
  • AHKKI (Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia)

Lebih lanjut, Andreas juga terdaftar sebagai Konsultan Kekayaan Intelektual, Mediator Bersertifikat dan memegang lisensi Wali Amanat Kepailitan. (*)

0 Komentar