Kritik Moeldoko, Komnas HAM: Tragedi 1998 Tidak Dapat Diselesaikan dengan Cara Nonyudisial

Kritik Moeldoko, Komnas HAM: Tragedi 1998 Tidak Dapat Diselesaikan dengan Cara Nonyudisial
Korban Tragedi Trisakti 1998
0 Komentar

“Kasus Trisakti 1998 masuk kategori pelanggaran HAM berat masa lalu, yang idealnya diselesaikan melalui mekanisme nonyudisial,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5). (*)

0 Komentar