Kritik Amien Rais, Berikut Koreksi Lengkap Untuk Mahfud Md

Kritik Amien Rais, Berikut Koreksi Lengkap Untuk Mahfud Md
Twitter @realAmienRais
0 Komentar

KETUA Majelis Syura Partai UMMAT Amien Rais mengkritik pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang mengutip pernyataannya soal kasus Km 50. Amien Rais mengoreksi Mahfud Md yang dinilai menyampaikan pernyataan tidak lengkap.

Protes dari Amien Rais itu awalnya ditengarai oleh pernyataan Mahfud Md yang dicuit lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd. Dalam cuitan itu, Mahfud Md membawa-bawa pernyataan Amien Rais soal kasus Km 50.

“Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI. Kasusnya sdh dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bhw itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang bgt berdasar UU. Meski bgt, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan,” kata Mahfud Md seperti dalam cuitannya yang dilihat delik.news, Senin (28/8/2022).

Baca Juga:Komnas HAM Ungkap Pelanggaran HAM pada Kasus Brigadir J Serupa dengan Kasus Tewasnya Laskar FPI di KM 50Irjen Ferdy Sambo Dipecat

https://twitter.com/mohmahfudmd/status/1563679261592289281?s=20&t=QUWe74I04Tn2FFq9ixq_2A

Amien Rais lalu merespons cuitan Mahfud Md tersebut. Dia menyebut Mahfud Md mencatut namanya dan mengutip pernyataannya secara tidak lengkap.

“Saya tidak biasa menggunakan Twitter. Tapi kali ini, saya harus mengcounter pernyataan @mohmahfudmd di cuitannya yang jelas-jelas mencatut nama saya dan tidak mengutip pernyataan saya dengan lengkap,” cuit Amien Rais.

Amien Rais lalu mengoreksi pernyataan Mahfud Md. Dia juga meminta Mahfud tidak mengutip pernyataan orang lain secara tidak lengkap.

“Sehingga saya perlu mengoreksi beliau. Silahkan follow twitter saya dengan nama akun: realamienrais. #tegakkankeadilan #lawankezaliman. Berikan keadilan yang seadil-adilnya untuk para korban KM 50!” ujarnya.

“@mohmahfudmd Koreksi untuk anda ya mas. Jangan pernah mengutip pernyataan seseorang, hanya dengan setengah-setengah. #amienrais,” lanjut dia.

https://twitter.com/realAmienRais/status/1564128974959104000?s=20&t=QUWe74I04Tn2FFq9ixq_2A

Baca Juga:Keputusan Pemecatan Ferdy Sambo Ditandatangani 5 Jenderal, Siapa Saja?Kasus Pembunuhan Brigadir J Merembet ke Gedung Parlemen, Siapa Legislator yang Dihubungi Ferdy Sambo?

Kemudian, terlihat Amien Rais juga meng-upload surat koreksi untuk Mahfud Md. Dalam surat tersebut, Amien Rais membahas kembali soal kasus Km 50 yang dianggap olehnya dan tim TP3 sebagai extra-judicial killing atau unlawful killing.

Berikut ini isi lengkap surat koreksi ke Mahfud Md yang di-upload Amien Rais lewat akun Twitternya, @realAmienRais:

0 Komentar