Kriminolog UI: Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi Tidak Akan Mengaburkan Penyidikan Kasus Brigadir J

Kriminolog UI: Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi Tidak Akan Mengaburkan Penyidikan Kasus Brigadir J
Adegan Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua (YouTube Polri TV)
0 Komentar

KRIMINOLOG Universitas Indonesia (UI) Josias Simon berpendapat dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak akan mengaburkan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia menyebut dugaan pelecahan seksual terhadap Putri ini belum memiliki bukti yang kuat.

“Terutama alat buktinya apa? Karena dalam ranah penyidikan perlu kejelasan semua temuan dan petunjuk yang ada,” ujar Josias kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Josias menyebut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi masih sumir. Menurutnya, tak menutup kemungkinan dugaan pelecehan seksual ini untuk meringankan hukuman para tersangka pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga:Uji Kejujuran, Bharada E dan Kuwat Ma’ruf Diperiksa Pakai Alat Pendeteksi KebohonganCari Petunjuk, Bareskrim Periksa Bripka RR Pakai Lie Detector

“Karena bicara motif yang akan menentukan pasal tindak pidananya, karena itu dalam rangka mengaburkan atau meminimalkan hukuman,” kata Josias.

Akan tetapi, menurut Josias, Tim Khusus Polri harus tetap mendalami dan memverifikasi ulang dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tersebut. Menurutnya, temuan Komnas HAM baru berdasarkan keterangan saksi dan korban.

“Apakah sesuai atau tidak, dengan yang sudah ada. Jadi, masukan atau tambahan yang perlu diverifikasi kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022.

Saat itu, Irjen Ferdy Sambo bersama dengan Putri Candrawathi berencana merayakan ulang tahun pernikahan mereka berdua sekitar pukul 00.00 WIB.

“Adanya perayaan hari ulang tahun pernikahan saudara FS dan PC pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC di mana saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang,” kata Anam di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Lebih lanjut, Anam menerangkan Kuat Maruf alias KM dan Susi alias S mengancam Brigadir J pascakejadian pelecehan seksual. Mereka berdua juga membantu Putri Candrawathi untuk masuk ke dalam kamar.

Baca Juga:Jadi Tersangka, Apa Peran Putri Candrawathi?Kapolri Kantongi Identitas Polisi yang Diduga Terlibat Penyitaan CCTV di Rumdin Irjen Ferdy Sambo

“Ancaman ini terkonfirmasi. Kami mendapatkan informasi yang waktu itu ‘skuat-skuat’ menjadi si Kuat,” pungkas Anam. (*)

0 Komentar