KPU Punya Waktu 2 Hari, Rekapitulasi Pilpres 2024 Tingkat Nasional 5 Provinsi Hari Ini

KPU Punya Waktu 2 Hari, Rekapitulasi Pilpres 2024 Tingkat Nasional 5 Provinsi Hari Ini
Gedung KPU RI (IST)
0 Komentar

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI masih memiliki waktu dua hari untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional. Tersisa lima provinsi yang belum melakukan rekapitulasi nasional.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan rencananya lima provinsi itu akan melaksanakan rekapitulasi nasional hari ini, Senin (18/3) pukul 10.00 WIB. Rekapitulasi akan digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

“Rencana rekap nasional Senin, 18 Maret 2024, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Maluku, Jawa Barat,” kata Hasyim kepada wartawan.

Baca Juga:Rekapitulasi Pilpres 2024 Tingkat Nasional di 33 Tersisa 5 ProvinsiPetinggi Golkar Bahas Golkar: Luhut, Ical dan Airlangga Kumpul di Bali

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menyampaikan rencananya untuk wilayah PPLN Kuala Lumpur pun akan melaksanakan rekapitulasi nasional hari ini. Sehingga total akan ada enam wilayah yang akan melakukan rekapitulasi tingkat nasional.

“(Kuala Lumpur) hari ini. Total enam wilayah (hari ini),” kata Idham saat dihubungi.

Sebagai informasi, dari total 38 provinsi di Tanah Air, KPU telah merampungkan rekapitulasi nasional untuk 33 provinsi. KPU masih memiliki waktu hingga 20 Maret 2024 untuk mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Sedangkan untuk di luar negeri, sebanyak 127 PPLN telah melaksanakan rekapitulasi nasional. Tersisa satu PPLN yang belum melakukan rekapitulasi nasional, yakni PPLN Kuala Lumpur. Hal itu lantaran PPLN Kuala harus melaksanakan pemungutan suara ulang pada Minggu (10/3). (*)

0 Komentar