KPU: Ada Kesalahan Data Pileg 4.167 TPS di Indonesia

KPU: Ada Kesalahan Data Pileg 4.167 TPS di Indonesia
Ilustrasi
0 Komentar

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Betty Epsilon Idroos, mengungkapkan adanya kesalahan data pemilihan legislatif atau pileg di 4.167 Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Indonesia. Menurut dia, KPU kabupaten/kota telah dan terus menyesuaikan kesalahan data itu.

“Ada penanda ketika KPPS menyatakan tidak sesuai secara sistem. Itu kebaca dan akan diperbaiki oleh KPU kabupaten/kota melalui Sirekap,” kata Betty dalam jumpa pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin, 19 Februari 2024.

Betty mengaku KPU sudah memeriksa 5.550 kesalahan data yang sudah diperbaiki untuk pileg. Dia mengatakan, Sirekap dapat menemukan data anomali dan KPU kabupaten/kota segera memperbaiki data itu.

Baca Juga:Alenus Tabuni alias Kobuter Anggota KKB Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024Toyota Promo IIMS 2024, DP Mulai 10 Persen Gratis Asuransi 3 Tahun

Adapun dalam Pemilu Presiden atau Pilpres, data anomali per Senin, 19 Februari mencapai 1.223 TPS dengan kesalahan data. Rincinya, kesalahan data yang melibatkam seluruh pasangan ditemukan di 108 TPS. Adapun kedalahan data untuk sebagian pasangan ada di 233 TPS. “Total TPS kita 823,236,” ujar Betty.

Sebelumnya, Timnas Amin menemukan adanya indikasi rekayasa sistem dengan setting-an algoritma tertentu di server milik KPU. Setting-an itu diduga diatur untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

Dewan Pakar Timnas Amin, Bambang Widjojanto, mengatakan temuan itu diketahui berdasarkan analisis kajian forensik terhadap server KPU yang dilakukan oleh tim Informasi Teknologi Anies-Muhaimin.

“Jadi kalau ada revisi di 1 TPS, dia akan mengubah TPS yang lain. Ini bukan sekadar angka yang dicatat, tapi sistem itu yang membangun setting-nya,” kata Bambang dalam konferensi pers di Brawijaya X, Jakarta Selatan, Jumat kemarin, 16 Febuari 2024.

Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Karaniya Dharmasaputra mendesak KPU untuk mengaudit sekaligus menginvestigasi sumber kesalahan input data di aplikasi Sirekap dengan melibatkan pakar teknologi informasi independen.

“Saya kira aplikasi Sirekap dan KPU online memiliki fungsi strategis untuk menghindari tuduhan-tuduhan kecurangan. Keberadaan sistem online ini, semua pihak bisa melakukan pengawasan hingga ke level mikro. Transparansi ini tidak boleh dihilangkan dan setiap stakeholders bisa melakukan verifikasi data,” kata Karaniya dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada, Jumat, 16 Februari 2024. (*)

0 Komentar