KPPU Minta Mendag Lutfi Terbuka Soal Temuan Data Mafia Minyak Goreng

KPPU Minta Mendag Lutfi Terbuka Soal Temuan Data Mafia Minyak Goreng
KPPU
0 Komentar

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kementerian Perdagangan RI untuk terbuka mengenai temuannya terkait data mafia minyak goreng. Data tersebut dianggap penting dalam mendukung proses penegakan hukum yang tengah berlangsung di KPPU.

Sekadar informasi, Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada tanggal 17 Maret, menyampaikan informasi menganai kecurigaan adanya oknum yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Diduga permasalahan tersebut terjadi di tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan data dan informasi yang dimiliki Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tersebut penting bagi proses penegakan hukum, khususnya apabila data tersebut berkaitan dengan potensi pelanggaran persaingan usaha yang merupakan kewenangan KPPU sesuai UU Nomor 5 Tahun 1999.

Baca Juga:Beredar Undangan Rapat Koordinasi Terkait Isu Penundaan Pemilu 2024, Ini Penjelasan Mahfud MDRusia Klaim Miliki Bukti Dokumenter Bioeksperimen yang Didanai AS, Senjata Biologis Dibuat di Ukraina

“KPPU mengajak Kementerian Perdagangan RI untuk dapat berkoordinasi dan turut menyampaikan data dan informasi yang diperolehnya kepada KPPU terkait dugaan mafia minyak goreng, khususnya yang berhubungan dengan perilaku persaingan usaha tidak sehat antar pelaku minyak goreng, dalam mendukung proses penegakan hukum yang tengah berlangsung di KPPU,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima VOI, Jumat, 18 Maret.

Sekadar informasi, KPPU tengah melakukan penegakan hukum menghadapi permasalahan minyak goreng sejak 26 Januari 2022, dan telah melakukan pemanggilan berbagai produsen minyak goreng, distributor, asosiasi, dan pelaku ritel.

“Saat ini, KPPU tengah mengolah berbagai data dan keterangan yang diperoleh untuk menentukan kelayakan minimal satu alat bukti guna menentukan tindakan selanjutnya,” ucapnya.

Mafia minyak goreng di tiga wilayah

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan bahwa pasokan minyak goreng cukup untuk masyarakat di setiap provinsi. Namun, dia mencium adanya spekulan yang bermain dalam kelangkaan pasokan dan tingginya harga minyak goreng di Tanah Air. Hal ini yang membuat harga minyak goreng di tingkat konsumen bergejolak.

Berdasarkan data BPS per Februari 2022, harga minyak kemasan dari yang semula Rp20.279 per liter menjadi Rp16.965 per liter atau turun 18,9 persen. Sementara itu, untuk minyak curah turun dari 17.726 per liter menjadi Rp15.583 per liter atau 10,1 persen. Namun, nyatanya harga tersebut tidak berlaku di pasaran.

0 Komentar