KPPPA: Penyebab Kematian Anak di Klaten Usai Diceburkan ke Kolam harus Diungkap

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar​​​​​​​.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar​​​​​​​.
0 Komentar

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memandang penyebab kematian anak berinisial FN (18) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, usai diceburkan oleh teman-temannya ke kolam sekolah di hari ulang tahun korban, harus diungkap.

“Penyebabnya kan katanya kesetrum. Kesetrumnya itu setrum dari mana? Apakah itu kabel yang terkelupas? Atau itu kabel yang sudah disiapkan untuk tujuan lain?” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar, di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, penyebab kematian korban harus diselidiki oleh polisi meski keluarga korban tidak membuat laporan polisi.

Baca Juga:4 Kecamatan 9 Desa 16.422 Jiwa Terdampak Banjir di Cirebon: Tanggul Sungai JebolIbu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa Hukum

“Walaupun orang tua tidak membuat laporan polisi, tetapi harus diselidiki penyebab kematian anak itu,” katanya.

Nahar menambahkan penyelidikan kasus ini penting guna mencegah keberulangan kasus di kemudian hari.

“Jangan sampai misalnya tempat itu (kolam sekolah) nanti digunakan oleh anak yang lain, lalu kemudian mengalami nasib yang sama,” katanya.

Sebelumnya, FN (18), Ketua OSIS sebuah SMA Negeri di Klaten, Jawa Tengah, meninggal dunia usai diceburkan oleh teman-temannya ke kolam sekolah di hari ulang tahunnya, pada Senin (8/7).

Di kolam tersebut, korban meninggal diduga akibat tersengat listrik karena menginjak kabel listrik dari mesin pompa yang ada di kolam.

Penyelidikan kasus ini tidak dilanjutkan oleh polisi karena keluarga korban menerima peristiwa tragis ini sebagai musibah dan memutuskan untuk tidak membuat laporan polisi. (*)

0 Komentar