KPK Tegaskan Mardani Maming Diproses Hukum Tidak Terkait Jabatannya Sebagai Bendahara Umum PBNU

KPK Tegaskan Mardani Maming Diproses Hukum Tidak Terkait Jabatannya Sebagai Bendahara Umum PBNU
Plt Juru Bicara Ali Fikri/ist
0 Komentar

Sementara itu, pihak Maming menyatakan kasus ini merupakan urusan bisnis yang semestinya diproses secara perdata bukan pidana. (*)

0 Komentar