KPK Sita Sejumlah Mata Uang Asing 3 Unit Mobil Usai Geledah Rumdin Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sita Sejumlah Mata Uang Asing 3 Unit Mobil Usai Geledah Rumdin Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Sejumlah petugas KPK saat tiba di rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor. Foto: istimewa
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (30/1). Penggeledahan ini merupakan tindaklanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada pekan lalu.

Target penggeledahan KPK ialah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dan kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Sudah dilakukan penggeledahan, termasuk di Kantor BPPD, dan rumah pihak terkait perkara tersebut (Bupati Sidoarjo),” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Rabu (31/1/2024).

Baca Juga:Demo Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di Depan Gedung DPR/MPR RI Sempat Blokade Tol Dalam KotaSehari Usai Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Soal Pembocoran Rahasia Negara, Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya, Bushra Bibi, Dijatuhi 14 tahun dalam Kasus Penjualan Ilegal Hadiah

KPK menyita sejumlah uang dan tiga mobil yang diduga masih berhubungan dengan perkara OTT di Sidoarjo. Barang bukti itu ditemukan dalam proses penggeledahan.

“Diamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” ujar Ali.

KPK juga mendapati beberapa bukti menyangkut kasus yang tengah diusut di BPPD Sidoarjo. Ali menyebut bukti-bukti ini akan digunakan dalam mendalami perkara.

“Diperoleh beberapa dokumen pemotongan insentif pajak, dan bukti elektronik,” ujar Ali.

Ali juga menyampaikan hasil penggeledahan ini akan ditelaah lebih lanjut oleh tim KPK. Berikutnya barulah KPK memanggil para pihak yang diduga mengetahui perkara ini. KPK sudah menyatakan bakal memeriksa Bupati Sidoarjo.

“Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” ujar Ali.

Pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini ialah Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati. Siska diduga memotong insentif pegawai BPPD pada 2023.

Baca Juga:Punya Tiga Kewarganegaraan, Ini Sosok Lengkap Elon Musk yang Gemar BacaPolda Metro Jaya Ungkap Alasan Sita Ponsel Aiman Witjaksono: Kepentingan Pembuktian dalam Penyidikan

Padahal dalam OTT pada Kamis pekan lalu, tim KPK menangkap 11 orang yaitu Siska Wati (Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo), Agung Sugiarto, (suami Siska dan juga Kabag Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo), Robith Fuadi yang merupakan kakak ipar Bupati Sidoarjo, Aswin Reza Sumantri selaku asisten pribadi Bupati Sidoarjo.

Kemudian Rizqi Nourma Tanya (Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo), Sintya Nur Afrianti (Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo), Umi Laila (Pimpinan Cabang Bank Jatim), Heri Sumaeko (Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo), Rahma Fitri (Fungsional BPPD Pemkab Sidoarjo) Tholib (Kepala Bidang BPPD Pemkab Sidoarjo), dan Nur Ramadan, anak Siska.

0 Komentar