KPK Sita Harta Senilai Rp6,1 Miliar dalam Bentuk Tunai hingga Rekening Bank Usai Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka Kasus Suap

KPK Sita Harta Senilai Rp6,1 Miliar dalam Bentuk Tunai hingga Rekening Bank Usai Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka Kasus Suap
Barang bukti hasil OTT Bupati Pemalang ditunjukkan KPK, Jumat (12/8)
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita harta senilai Rp6,1 miliar dalam bentuk uang tunai hingga rekening bank usai menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka kasus suap.

“Uang tunai sejumlah Rp136 juta, buku tabungan atas nama AJW dengan total uang yang masuk ke rekening tersebut berkisar 4 miliar lebih, slip setoran bank atas nama AJW dengan jumlah 680 juta, kartu ATM atas nama AJW, namun kartu ATM ini sering digunakan oleh MAW,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/8).

Firli kemudian menjelaskan proses penangkapan Mukti Agung. KPK awalnya menerima informasi adanya penerimaan hadiah di lingkungan pemerintah Kabupaten Pemalang.

Baca Juga:Istri Mas Bechi Muncul di Hadapan Publik Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan yang Sedang Membelit Suaminya Adalah Rekayasa dan FitnahSalman Rushdie Diserang Saat Berada di Atas Panggung, Penulis Ayat-ayat Setan Itu Ditikam di New York

“Pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 KPK menerima informasi telah terjadi dugaan adanya penerimaan hadiah atau janji sejumlah uang oleh MAW selaku Bupati Kabupaten Pemalang dari beberapa pejabat pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak lainnya,” kata dia.

Firli menyebut Mukti Agung diketahui berangkat ke Jakarta bersama rombongan. Mukti Agung diduga menerima bungkusan diduga berisi uang di sebuah rumah di Jakarta Selatan.

“Tim KPK mengetahui MAW selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan menandangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya,” kata dia.

Setelah itu, Mukti Agung dan rombongan pergi ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat untuk menemui seseorang. Saat keluar dari Gedung DPR RI itulah Mukti Agung ditangkap KPK.

“Selanjutnya setelah itu MAW keluar dan menuju Gedung DPR RI menemui seseorang, nanti kita dalami. Ketika MAW beserta rombongan keluar dari Gedung DPR RI tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan yang dimaksud beserta rombongan beserta uang dan bukti-bukti lainnya,” jelasnya.

Firli menambahkan bahwa KPK juga mengamankan beberapa pihak di Pemalang. Total yang diamankan dalam kasus ini adalah 34 orang.

“Bersamaan dengan penangkapan di Jakarta, tim KPK juga mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat lingkungan pemerintah Kabupaten Pemalang dan melakukan pengamanan terhadap ruangan kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Pemalang dan juga rumah dinas Bupati Kabupaten Pemalang,” katanya. (*)

0 Komentar