KPK: Haryadi Suyuti, Wali Kota Yogyakarta Periode 2017-2022 Diduga Terlibat Suap Perizinan Apartemen

KPK: Haryadi Suyuti, Wali Kota Yogyakarta Periode 2017-2022 Diduga Terlibat Suap Perizinan Apartemen
Kondisi rumah Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6/2022) malam, seusai kabar penangkapan KPK terhadap eks wali kota Jogja tersebut-
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Haryadi Suyuti selaku Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen.

“Betul (suap perizinan soal IMB apartemen),” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (3/6).

Haryadi bersama sejumlah pihak lain terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK di Yogyakarta dan Jakarta, Kamis (2/6). Total ada 9 orang yang diamankan dalam OTT kali ini.

Baca Juga:OTT KPK Tangkap 9 Orang di Yogya dan Jakarta, Termasuk Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi SuyutiKPK Segel Sejumlah Ruangan Kompleks Balai Kota Yogyakarta

Selain itu, Tim KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen diduga terkait perkara dalam operasi senyap tersebut.

Haryadi dkk saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Mereka menjalani pemeriksaan secara intensif. Lembaga antirasuah akan melakukan gelar perkara atau ekspose hari ini untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” terang Ali.

Haryadi diketahui baru melepas jabatan Wali Kota pada 22 Mei 2022 lalu. (*)

0 Komentar