KPK: Bansos Beras Penanganan Covid-10 yang Diusut, Pernah Dibagikan Presiden Jokowi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
0 Komentar

KPK mengungkap bantuan sosial (bansos) beras Presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020 yang tengah diusut berisi sejumlah bahan pokok. Bansos itu pernah dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat.

“Betul bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah yang salah satunya yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada masyarakat,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

“Terkait isi dari Bansos itu sendiri bervariatif, mulai dari beras, minyak goreng, ada biskuit, dan beberapa sembako lainnya,” tambahnya.

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

Hingga kini KPK masih menelusuri nilai pengadaan bansos tersebut. Tessa mengatakan tindakan tersangka mengurangi kualitas bansos ke masyarakat mencederai semangat Jokowi memberikan bantuan pandemi COVID-19.

“Jadi KPK sangat memperhatikan tindakan yang dilakukan oleh para tersangka dan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini sampai dengan tuntas,” katanya.

Sebelumnya, (Jokowi) buka suara soal pengusutan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras Presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Jokowi mempersilakan kasus tersebut dilanjutkan.

“Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu,” kata Jokowi setelah meninjau RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6).

Jokowi mempersilakan KPK mengusut kasus tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki aparat hukum,” lanjut Jokowi.  (*)

0 Komentar