KPI Minta Pihak Televisi dan Radio Tidak Mengundang Pelaku KDRT

KPI Minta Pihak Televisi dan Radio Tidak Mengundang Pelaku KDRT
Nuning Rodiyah, selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaa. (Foto: Dok KPI Pusat)
0 Komentar

KASUS dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada sang istri, Lesti Kejora membuat gempar dunia hiburan tanah air. Bahkan dalam dua hari belakangan isu perselingkuhan yang menyebabkan tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar menjadi pemberitaan utama di berbagai media di Indonesia.

Hal tersebut membuat pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta pihak televisi untuk tidak mengundang pelaku KDRT di seluruh acara televisi dan radio.

“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio,” tulis Nuning Rodiyah, selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan dalam keterangan persnya, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga:Diisukan Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Devina Kirana Angkat BicaraMengaku Jadi Korban KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Ke Polisi

Nuning mengatakan bahwa seharusnya publik figur menjadi contoh baik bagi masyarakat bukan melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

“Para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari. Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” tandasnya.

Nuning sendiri berharap apa yang dilakukan KPI ini sebagai usaha untuk menghapuskan KDRT sebagai bentuk penghormatan kepada Hak Asasi Manusia, keadilan dan kesetaraan gender. non diskriminasi dan perlindungan korban.

“Kami akan berkomunikasi dengan setiap lembaga penyiaran khususnya penanggung jawab program siaran untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT ini. Harapannya, sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain,” tandasnya. (*)

0 Komentar