Korban CPNS Fiktif Bakal Gugat Olivia Nathania hingga Nia Daniaty Secara Perdata

Korban CPNS Fiktif Bakal Gugat Olivia Nathania hingga Nia Daniaty Secara Perdata
Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/10/2021). Olivia Nathania dimintai keterangan sebagai terlapor atas kasus kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
0 Komentar

KASUS rekrutmen CPNS bodong yang menjerat Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memasuki babak akhir.

Pasalnya, Olivia telah divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang putusan yang berlangsung hari ini, Senin (28/3).

Vonis tersebut dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani oleh Olivia Nathania sejak kasusnya bergulir di meja hukum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus perekrutan CPNS bodoh itu, selama ini Olivia menjalani penahanan sementara di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Inilah 5 Kesalahan Mendidik Anak Remaja Laki-laki, Orang Tua Wajib Tahu!Tak Mampu Beli? Apple Bakal Buka Layanan Sewa iPhone Bulanan Mulai Tahun Depan

Pasalnya, Olivia telah divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang putusan yang berlangsung hari ini, Senin (28/3).

Vonis tersebut dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani oleh Olivia Nathania sejak kasusnya bergulir di meja hukum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus perekrutan CPNS bodoh itu, selama ini Olivia menjalani penahanan sementara di Rutan Polda Metro Jaya.

Pihak korban mengaku sangat kecewa dengan putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman ringan terhadap Olivia Nathania. Maka dari itu, mereka akan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan upaya banding agar Olivia mendapatkan hukuman yang setimpal.

Selai itu, para korban juga akan melayangkan gugatan perdata kepada Olivia Nathania, suaminya, dan termasuk Nia Daniati. Hal tersebut disampaikan oleh Odi Hudiyanto, selaku kuasa hukum korban.

Yang paling pasti adalah dalam waktu dekat, satu atau dua minggu ini kami akan ajukan tuntutan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuduhan satu kepada Olivia Nathania atau Oi, yang kedua adalah Rafli (suami) karena dia juga yang menikmati uang-uang para korban, yang ketiga Nia Daniaty,” ujar Odi Hudiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3).

Disinggung kenapa Nia Daniaty ikut digugat dalam kasus putrinya, Odi menjelaskan bahwa sang penyanyi juga mengetahui praktek ilegal yang dilakukan Olivia Nathania. Sehingga demikian, Odi menyebut wajar Nia Daniaty ikut terseret dalam gugatannya nanti.

“Kami anggap dia (Nia) mengetahui perbuatan Oi,” jelasnya.

Ketika mengetahui bahwa putrinya melakukan perbuatan menyimpang itu, Nia Daniaty justru mengatakan kalau Olivia Nathania sudah memiliki suami yang mengurus kehidupannya. Padahal menurut Odi, Olivia sudah terlibat jauh sebelum ia menikah.

0 Komentar