Komnas HAM Ungkap Tak Ada Proses Penyiksaan Terhadap Brigadir J

Komnas HAM Ungkap Tak Ada Proses Penyiksaan Terhadap Brigadir J
Brigadir Yoshua (dok. Istimewa)
0 Komentar

KOMNAS HAM menyatakan tak ada proses penyiksaan terhadap Brigadir Yosua sebelum dibunuh di rumah dinas Kadiv Propam, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ini merupakan hasil penyelidikan Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam lalu membeberkan luka yang di tubuh Yosua. Dia mengatakan, luka di tubuh Yosua di antaranya karena ditembak dengan rincian 5 tembakan masuk dan 4 peluru keluar.

“Berdasarkan hasil pemeriksan luar dan autopsi pertama Yosua, ditemukan 7 luka tembak masuk dan ditemukan 6 luka tembak luar. Sedangkan pada autopsi kedua ada 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak luar,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).

Baca Juga:Laporan dan Rekomendasi Hasil Penyelidikan Komnas HAM Samakan Kasus Pembunuhan Brigadir J dan KM 50: Extrajudicial KillingIkan Dewa yang Dibawa Para Murid Wali Songo ke Cibulan, Mati Mendadak dalam Jumlah Besar Lalu Dikafani dan Diazani

“Ini memang ada perbedaan, dan ini memang terkait kondisi jenazah. dan konsekuensi adanya formalin,” sambungnya.

Anam melanjutkan, dari hasil autopsi diketahui penyebab kematian Yosua yakni 2 luka tembak di kepala dan di dada bagian kanan. Data itu juga diperkuat dari hasil autopsi kedua.“Berikutnya ada 2 luka tembak penyebab kematian, yakni luka tembak di kepala dan luka tembak di dada di sisi kanan. Ini penyebab di antara 7 luka tembak masuk 6 luka tembak luar di autopsi pertama, ini dua luka tembak penyebab kematian itu ada di kepala dan dada sisi kanan,” rincinya.

Terakhir, Anam menegaskan, tak ada luka sayatan pada tubuh Yosua. Luka sayatan yang sempat disebut keluarga merupakan dari proses autopsi sebelum Yosua diserahkan ke Jambi.

“Tidak terdapat luka sayatan, gerakan atau luka lainnya di tubuh jenazah selain luka tembakan, jadi luka-luka itu tidak ada luka sayatan kecuali luka tembakan. Ada luka sayatan tapi itu terjadi karena autopsi. Baik untuk masuk formalin atau untuk mengambil peluru yang masih bersarang di tubuh almarhum,” pungkasnya.

Data yang disampaikan Komnas HAM juga sejalan dengan data yang dibeberkan Tim Dokter Forensik yang melakukan autopsi kedua pada Yosua.

Dugaan adanya penganiayaan terhadap Yosua terus didengungkan pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak. Bahkan, dia menyebut ada tim forensik yang tidak setuju dengan hasil autopsi ulang karena tetap menemukan adanya penganiayaan.

0 Komentar