Komisi III DPR Kutuk Vonis Bebas Ronald Tannur Saat Gelar Rapat Audiensi dengan Keluarga Dini Sera Afrianti

Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (Tangkap layar)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (Tangkap layar)
0 Komentar

ANGGOTA Komisi III DPR RI ramai-ramai mengutuk vonis bebas Ronald Tannur saat menggelar rapat audiensi dengan ayah dan adik kandung dari Dini Sera Afrianti, korban kasus penganiayaan dan pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. Rapat itu berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 29 Juli 2024.

Ayah korban, yakni Ujang Suherman dan adik kandung korban Alfika Risma menyambangi Gedung DPR dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka, Dimas Yemahura Alfaruq. Dimas lalu menunjukkan foto korban sebelum diautopsi yang memperlihatkan bekas lindasan ban mobil terdakwa di lengan korban.

“Ini kondisi jenazah sebelum dilakukan autopsi,” ucap Dimas seraya menampilkan foto terkait, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya

Mendapati fakta kondisi jenazah Dini tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melontarkan umpatannya. “Astagfirullahaladzim, ya Allah, biadab banget ini,” kata Habiburokhman yang memimpin jalannya rapat.

Tak hanya Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga turut mengungkapkan kegeramannya atas fakta persidangan dalam kasus penganiayaan berujung maut, yang dilakukan oleh anak mantan anggota DPR Edward Tannur dari fraksi PKB itu.

Menurut Dimas, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, memvonis bebas Ronald Tannur karena korban dinilai meninggal dunia karena alkohol, bukan karena penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur. Padahal, ahli forensik telah menyatakan bahwa alkohol tidak berhubungan dengan kematian korban.

“Sudah ditanyakan juga oleh majelis hakim pada saat persidangan pemeriksaan ahli forensik, kebetulan saat itu saya hadir. Jadi pada saat saya hadir, sudah ditanyakan apakah ada kandungan alkohol di dalam tubuh korban? Ada. Apakah itu menyebabkan kematian, ahli forensik mengatakan tidak menyebabkan kematian, yang menyebabkan kematian adalah pendarahan hebat di perut dada dan hati,” ungkap Dimas menjelaskan.

Dia juga mengungkapkan hasil visum yang dilakukan dokter spesialis forensik terhadap jenazah Dini Sera. Dokter tersebut menyatakan bahwa kematian korban disebabkan karena pendarahan hebat akibat luka robek akibat benda tumpul.

“Sebab kematian karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan benda tumpul sehingga terjadi pendarahan hebat. Jika dikaitkan dengan kronologis dan rekonstruksi bapak, di dalam kronologis dan rekonstruksi itu memang terjadi lindasan di bagian bahu korban, yang di situ memang melindas hampir separuh badan korban. Jadi, bila disana dikatakan ada luka pendarahan pada bagian perut sampai dengan dada itu memang sudah benar,” kata dia.

0 Komentar