Komisi II DPR: Semoga Perintah Jokowi jadi ‘Batu Nisan’ dari Kuburan Wacana Penundaan Pemilu, dan Presiden 3 periode

Komisi II DPR: Semoga Perintah Jokowi jadi 'Batu Nisan' dari Kuburan Wacana Penundaan Pemilu, dan Presiden 3 periode
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. Foto: Ist/nvl
0 Komentar

PARA menteri dari Kabinet Indonesia Maju harus patuh dengan perintah Presiden Joko Widodo yang meminta tidak lagi mengusung atau membawa isu penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden kepada publik.

“Saya tentu berharap perintah Presiden Jokowi itu dipatuhi oleh seluruh anggota-anggota kabinet. Semestinya tidak ada lagi anggota kabinet yang bicara penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027, dan presiden 3 periode,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim, Rabu 6 April.

Kata Luqman, ucapan Jokowi itu juga harus diartikan sebagai penghentian seluruh manuver-manuver dan mobilisasi dukungan dari elemen-elemen masyarakat untuk mendukung penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027, dan presiden 3 periode dengan mengupayakan cipta kondisi untuk amendemen UUD NRI Tahun 1945.

Baca Juga:Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri, Berikut RinciannyaKronologi Malaysia Airlines Terjun dari 31.000 ke 24.000 kaki, Halimah Nasoha: Saya Dilempar-lempar, Rasanya Seperti Kita akan Mati

Menurut dia, pernyataan Presiden sudah tepat bahwa seluruh energi bangsa harus fokus mengatasi berbagai masalah yang menjerat dan membuat rakyat menderita.

“Mulai kenaikan harga bahan bakar dan bahan pokok pangan. Hidup rakyat makin sulit. Sangat tidak etis jika elite malah sibuk bermanuver untuk melanggengkan kekuasaannya,” ujarnya.

Luqman mengatakan bahwa perintah Presiden Jokowi kepada para menteri kabinet melengkapi sikap Jokowi yang menolak jabatan presiden 3 periode yang telah disampaikan beberapa kali sebelumnya.

Oleh karena itu, kata dia, perintah Presiden Jokowi pantas mendapatkan apresiasi dan ketegasannya itu sudah dinanti-nanti rakyat Indonesia.

“Semoga perintah Presiden Jokowi menjadi ‘batu nisan’ dari kuburan wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027, dan presiden 3 periode,” katanya.

Politikus PKB itu menyebutkan salah satu pekerjaan penting adalah menyelesaikan pembahasan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 antara KPU, Kemendagri, DPR, Bawaslu, dan DKPP.

Selain itu, lanjut dia, perlu secepatnya memastikan adanya alokasi anggaran APBN yang mencukupi untuk kebutuhan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang seharusnya mulai Juni 2022.

Baca Juga:Operasi Intelijen Amerika Serikat di Era Bung KarnoSentil Menteri soal Harga Pertamax dan Minyak Goreng Naik, Jokowi: Diceritain Dong ke Rakyat

Presiden Jokowi sebelumnya sudah memerintahkan para menterinya untuk fokus bekerja. Mereka diminta untuk setop membicarakan urusan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.

“Jangan menimbulkan polemik di masyarakat. Fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi,” kata Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 6 April.

0 Komentar