Kolaborasi LP3I Lampung-FAME Ciptakan SDM Unggul

LP3I Lampung melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Forum
LP3I Lampung melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Forum Akuntansi, Manajemen, Ekonomi (FAME)
0 Komentar

MENDUKUNG dan menjalankan amanah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi Repuplik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang  Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi.

LP3I Lampung melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Forum Akuntansi, Manajemen, Ekonomi (FAME) dalam rangka menjalin kerja sama penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Nasional BNSP, Rabu (21/5).

“FAME merupakan forum akademisi dan praktisi yang profesional, konsisten dalam bidang akuntansi, manajemen dan ekonomi untuk membentuk SDM yang unggul,” ungkap Direktur Eksekutif FAME, Prof. Yuliansyah, S.E., M.S.A., Ph.D., Akt.

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

Sementara, Arni Dinata atau sapaan akrabnya Jhones selaku Direktur LP3I Lampung dan penaggung jawab  TUK  LSP – LP3I. LP3I mengungkapkan selain mempunyai Core Business pendidikan Vokasi 2 tahun langsung penempatan kerja dengan konsep pendidikan Link and Match, juga membuka sub Business Unit di bidang Pelatihan yang mengacu kepada kompetensi, training, serta Uji kompetensi yang berlesensi langsung dari BNSP.

“Ada beberapa Tujuan dari Sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa diantaranya adalah menjadi bukti valid atas kemampuan dan keahlian yang dimiliki mahasiswa,” ujarnya.

Sertifikat Kompetensi ini, imbuh Jhones, mahasiswa dapat menunjukkan bahwa mereka memiliki Knowllege dan Skill yang diperlukan untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas dengan sukses. 

“Membuka Akses Karier Lebih Luas. Apabila mahasiswa memiliki keahlian yang tersertifikasi, akan membuka peluang karier yang lebih luas. Bukan hanya di Indonesia namun memiliki kesempatan berkarier di luar negeri,” paparnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan mengingat adanya kesepakatan MEA, Masyarakat Ekonomi ASEAN, atau pertukaran bebas secara ekonomi termasuk perpindahan tenaga kerja terampil pada negara-negara di ASEAN, serta meningkatkan kepercayan diri karena sudah dinyatakan kompeten dibidang yang spesifik.

“Dengan adanya regulasi Kementrian pendidikan bahwa perubahan signifikan dalam pendidikan melibatkan tidak hanya peningkatan kurikulum, tetapi juga fokus pada pengembangan keterampilan dan pemahaman kontekstual,” ujarnya.

Menurut Jhones, kesuksesan mahasiswa tidak hanya bergantung pada kemampuan akademis, tetapi juga pada Hard skill dan Soft skil. Setiap lulusan diharapkan memperoleh sertifikat kompetensi sesuai bidangnya masing-masing yang berlisensi dari BNSP. (*)

0 Komentar