(KLARIFIKASI) Harga 42 Merek Rokok Naik hingga Rp 50 Ribu

(KLARIFIKASI) Harga 42 Merek Rokok Naik hingga Rp 50 Ribu
0 Komentar

PT Djarum, PT HM Sampoerna Tbk, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan informasi tersebut tidak benar. Sejumlah produk PT Djarum dan PT HM Sampoerna masuk dalam daftar informasi viral itu.

Selengkapnya di PENJELASAN dan REFERENSI

=============================================Kategori : KLARIFIKASI=============================================

Beredar rincian kenaikan harga rokok yang disebabkan cukai rokok naik. Informasi yang beredar tersebut melampirkan kenaikan harga 42 jenis rokok mulai dari merek Djarum, Gudang Garam, Dji Sam Soe, hingga yang lainnya. (Selengkapnya di bagian PENJELASAN)

Salah satu sumber : https://perma.cc/3ECC-V5NK (Arsip) – Akun Video Kekinian (facebook.com/VideoHiburanKekinian) – Sudah dibagikan 9.802 kali saat tangkapan layar.

=============================================

PENJELASAN

Baca Juga:Bek David Luiz Buka Keunggulan Arsenal atas BournemouthTemuan Survei LSI, Mayoritas Publik Tak Percaya Demo Mahasiswa Ditunggangi

Kompas.com mengonfirmasi informasi ini kepada PT Djarum, PT HM Sampoerna Tbk, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sejumlah produk PT Djarum dan PT HM Sampoerna masuk dalam daftar informasi viral itu.

1. PT Djarum PT Djarum menyatakan, informasi yang tertera pada pesan viral itu tidak benar.

“Info yang viral tersebut tidak benar,” kata Senior Manager Corporate Communications PT Djarum, Budi Darmawan, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019). Budi mengatakan, harga rokok yang beredar di pasaran belum mengalami kenaikan.

“Saat ini harganya masih sama dengan yang ada di pasar,” ujar dia. Namun, dengan adanya kenaikan cukai rokok, Budi tak mengingkari akan ada perubahan harga rokok.

“Tahun ini masih sama. Tahun depan karena cukai naik, pasti akan berubah,” kata Budi.

2. PT HM Sampoerna Tbk Secara terpisah, Direksi PT HM Sampoerna Tbk Troy Modlin juga mengatakan, informasi dalam pesan viral itu tidak benar.

“Daftar harga rokok yang beredar melalui pesan singkat terkait produk-produk kami adalah informasi tidak benar yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Troy melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (4/10/2019).

Baca Juga:Hasil Survei LSI 70 Persen Masyarakat Setuju Jokowi Terbitkan Perppu KPKSaat Garuda ‘Woyla’ Dibajak Teroris

Dia mengatakan, meskipun cukai rokok mengalami kenaikan pada 2020, pihaknya belum menentukan harga jual eceran rokok pada tahun depan.

“Kami masih menunggu rincian kebijakan cukai secara resmi dikeluarkan. Saat ini, kami sedang berupaya menentukan bagaimana mengelola dampak dari kenaikan tersebut pada tahun depan,” ujar Troy.

0 Komentar