KKJ Sumatera Utara Ungkap Hasil Investigasi, Ditemukan Fakta Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan Karo

Lokasi kebakaran di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Su
Lokasi kebakaran di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. (MGN/Rudi Anto Sinaga)
0 Komentar

Selain itu, Koordinator Divisi Advokasi AJI Medan itu, menyebut bahwa petugas kepolisian juga sempat yang menghubungi perusahaan media online korban dan meminta agar pemberitaan terkait judi di Kabupaten Karo itu dibuat dengan bahasa yang lebih halus.

Adapun berita tersebut, yakni peristiwa demo organisasi keagamaan di Kabupaten Karo yang menuntut agar Kapolres Karo dicopot lantaran maraknya judi, prostitusi dan narkoba.

“Setelah pemberitaan muncul, pimpinan media Tribrata TV sempat menghubungi Sempurna Pasaribu. Korban bilang, saat itu dirinya aman-aman saja. Namun, korban bercerita pada teman-temannya, bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan tersebut,” jelas Array.

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

Tak hanya itu, korban dan rekan-rekannya juga mendapatkan pesan dari ketua salah satu ormas di Kabupaten Karo yang menyampaikan bahwa Sempurna dan temannya sedang diikuti.

Ketua ormas yang memang mengenal korban itu pun meminta Sempurna Pasaribu dan temannya agar tidak pulang ke rumah.

Alhasil, korban memutuskan untuk tak pulang ke kediamannya selama beberapa hari. Selain itu, Array menyebut bahwa korban juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya.

“Fakta lain terungkap, bahwa sebelum rumah korban terbakar, ternyata Sempurna Pasaribu sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial HB tersebut. Korban ditemani oleh rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang tersebut segera dihapus. Lalu, HB juga meminta kepada korban agar unggahan yang ada di media sosial juga segera dihapus.

Namun, korban tidak menuruti permintaan HB. Karena tidak ada kesepakatan, korban pun pulang ke rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, pada Rabu (26/6/2024) tengah malam dan diantarkan oleh rekannya.

Setelah korban masuk ke dalam rumah, rekan korban meninggalkan lokasi.

Array menyebut bahwa ada informasi yang menyebutkan bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada sekitar 5 orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran.

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

“Pascakebakaran, sejumlah saksi diperiksa, termasuk rekan korban yang saat itu bersama dengan korban. Saat pemeriksaan, informasi menyebutkan bahwa penyidik sempat mengambil handphone rekan korban. Rekan korban sempat menolaknya. Namun, penyidik mengambil hp saksi, dan men-delete pesan ketua ormas yang sempat memberikan ‘warning’ tersebut,” sebutnya.

0 Komentar