KIM Dianggap Koalisi Tidak Beradab, PDIP Ambyar Calonkan Anies Baswedan 

KIM Dianggap Koalisi Tidak Beradab, PDIP Ambyar Calonkan Anies Baswedan 
Heru Subagia
0 Komentar

Tidak hanya lawan politik yang mati dalam sesaknya alam kubur, namun sejatinya yang lebih seram adalah lenyapnya kedaulatan pemilih dan parpol. Entitas politik hancur berkeping-keping, makna dan perestiwa berjalannya demokrasi dibakar habis-habis oleh kekuasaan dan kartel politik.

Sejatinya, Koalisi 12 partai politik pendukung Ridwan Kamil-Suswono adalah parpol penghianat dan penista demokrasi. Perestiwa sangat keji dan menyesakkan arwah dan marwah demokrasi sedang bersengkokol dalam Koalisi kerap disebut sebagai KIM Plus. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menjadi satu-satunya partai pemilik kursi di DPRD DKI Jakarta yang berada di luar koalisi tersebut.

PDI-P dan Anies Baswedan Ambyar

Keputusan akhir duet Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada DKI sejatinya adalah akhir dan tamat nya sebuah demokrasi langsung. Kartel politik secara apik dan sistematis sudah menenangkan kontestasi Pilkada DKI. Hanya sebuah keajaiban akan yang bisa menihilkan RK dan Suswono terlpilih.

Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes

Seperti diketahui jika Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK resmi dideklarasikan sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024. Ridwan Kamil, yang merupakan kader Partai Golkar, akan maju Pilgub DKI Jakarta bersama politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Suswono.

Dapat dipastikan jika Paslon RK dan Suswono sudah hampir dipastikan meraup dukungan 10 dari 11 partai di DPRD DKI Jakarta. Artinya tinggal tersisa satu partai parlemen. Partai tersebut adalah PDIP.

Pada akhirnya, PDIP tinggal sendirian, dengan 15 kursi di DPRD DKI Jakarta akan lumpuh. Partai moncong putih pimpinan Megawati Soekarnoputri itu tak bisa lagi mengusung pasangan calon sendiri. Sesuai aturan berlaku yakni UU Pilkada, setidaknya butuh 22 kursi sebagai syarat mengusung pasangan calon gubernur-wakil gubernur di Jakarta.

Dengan demikian PDIP nyaris sebagai penonton tunggal kecuali PDIP menghianati marwah partai dan ujungnya ikut serta mendukung RK-Suswono, tergabung dalam Koalisi KIM Plus. PDI-P amblas untuk mencalonkan Anies Baswedan yang digadang-gadang akan menang mutlak calon yang akan diangkut oleh parpol atau koalis partai.

Tidak mungkin juga PDIP justru mendukung calon dari jalur independen Darma Pungrekun-Kun Wardana. Hancurlah reputasi PDIP ketika berbalik arah mendukung jalur independen. Jadi, harus bagaimana sikap politik PDIP?

0 Komentar