Kilas Balik Kasus Bebasnya Mantan TKI di Malaysia Wilfrida Soik dari Hukuman Mati

Kilas Balik Kasus Bebasnya Mantan TKI di Malaysia Wilfrida Soik dari Hukuman Mati
Wilfrida Soik, TKW yang bebas dari ancaman hukuman mati di acara deklarasi dukungan Aliansi Advokat Indonesia di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat, (26/1/2024). (FB Prabowo Subianto)
0 Komentar

CALON Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto mengaku pihaknya telah melakukan berbagai upaya penyelamatan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Hal tersebut diungkapkan dalam Debat ke-5 Capres yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (4/2).

Dalam momen menjawab pertanyaan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan terkait upaya perlindungan wanita, Prabowo mengatakan pihaknya aktif dalam melindungi kelompok wanita dan juga melibatkan LSM yang aktif membela kaum hawa dari penindasan dan juga kekerasan seksual.

“Saya sangat-sangat mendorong penegakan hukum yang sekuat-kuatnya dan bantuan kepada lembaga-lembaga non-pemerintah, NGO-NGO yang bergerak di bidang perlindungan kaum perempuan. Saya sendiri aktif menyelamatkan kaum perempuan yang bekerja di luar negeri dari tindakan-tindakan kekerasan seperti itu,” ujar Prabowo menjawab pertanyaan Capres RI Anies Baswedan saat segmen keempat debat kelima Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta (JCC), Jakarta, Minggu malam.

Baca Juga:5 Hari Lagi, Kamu Bakalan Ngiler Ada Banyak Makanan Tersaji di Tahun Baru Imlek, Ini Kuliner KhasnyaTanggung Jawab Hukum Terkait Ambruknya Gapura Alun-alun Taman Pataraksa di Kabupaten Cirebon

Masih menjawab pertanyaan Anies soal perlindungan perempuan, Prabowo meyakini penegakan hukum masih menjadi langkah yang penting.

“Kita harus tegakkan hukum dalam perlindungan masalah-masalah itu. Kita tegakkan hukum dan itu harus kita tegakkan sekeras-kerasnya, dan itu menurut saya sudah menjadi aksiomatis (keharusan, red.), tanpa kita berpikir panjang memang itu harus kita lindungi seluruh rakyat kita, apalagi kaum perempuan dari segala bentuk penindasan, kekerasan, eksploitasi, human trafficking (perdagangan orang, red.) dan sebagainya,” kata Prabowo Subianto.

Dalam penelusuran delik.tv, capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, berperan penting dalam kasus bebasnya mantan TKI di Malaysia bernama Wilfrida Soik dari hukuman mati pada 2015.

Perkataan Prabowo dalam debat itu mengingatkan kembali perannya terhadap kasus bebasnya Wilfrida Soik, TKI yang berasal dari Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari hukuman mati di Malaysia.

Pada tahun 2010, Wilfrida bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia. Pada 7 Desember 2010, Wilfrida secara tidak sengaja membunuh majikannya saat membela diri ketika mengalami kekerasan dari majikannya selama bekerja.

Kemudian, Wilfrida ditangkap oleh kepolisian daerah Pasir Mas, Kelantan, Malaysia dan terancam hukuman mati karena dianggap telah melanggar Pasal 302 Penal Code (Kanun Keseksaan) Malaysia.

0 Komentar