Ketua Umum PBNU Respons Maraknya Pernyataan Kecurangan dalam Pilpres 2024, Ajukan Proses Hukum

Ketua Umum PBNU Respons Maraknya Pernyataan Kecurangan dalam Pilpres 2024, Ajukan Proses Hukum
0 Komentar

Ketua Umum (Ketum) PBNU KH Yahya Cholil Staquf menanggapi maraknya pernyataan kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2024. Menurut dia seluruh proses yang tidak sesuai atau penyelewengan yang diduga terjadi dalam pemungutan suara dapat diajukan kepada pihak berwenang.

“Aturan sudah ada semua, hukum sudah ada semua, kalau melihat misalnya penyelewengan, sudah ada aturannya, ajukan saja, semuanya nanti akan diproses dengan baik, gitu saja,” ujarnya di plaza lantai 1 gedung PBNU, Jumat (16/2).

Gus Yahya menegaskan, bagi pihak yang menilai terdapat celah kecurangan dalam pemilu sebaiknya dapat mengikuti prosedur yang berlaku yang dibuat penyelenggara pemilu.

Baca Juga:Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana di TPU Gegerkan CirebonReal Count KPU Pukul 16.30 WIB: Prabowo-Gibran Raup 57,08 Persen Suara

“Iya loh, sudah diatur mau gimana, masa mau diselesaikan dengan bakar ban misalnya, kan enggak bisa selesai,” ucapnya.

Lebih lanjut, Gus Yahya menitipkan pesan bagi presiden yang sah terpilih dapat melanjutkan perjuangan bagi bangsa Indonesia terutama takut kepada Tuhan dan sayangi rakyat.

“Lanjutkan berjuang untuk kemenangan Indonesia karena semua yang menjadi ide, menjadi visi, sudah dicurahkan semua kepada publik, janji-janji sudah disampaikan. Kita minta supaya ini semua nanti diwujudkan. Kalau mau tambahan dari sudut pandang PBNU, sekali lagi seperti itu pernah saya sampaikan juga, takutlah kepada Tuhan, sayangilah rakyat,” pungkasnya. (*)

0 Komentar