Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Penuhi Panggilan KPK

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Penuhi Panggilan KPK
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief di Gedung KPK.
0 Komentar

KETUA Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 14:00 WIB.

Diketahui, Andi Arief diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud. Terlihat, Andi Arief mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna hitam putih dan memakai masker.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Arief sebagai saksi. Keterangan politikus Partai Demokrat itu diperlukan untuk melengkapi berkas perkara Abdul Gafur.

Baca Juga:Mirip Praktik Jual-Beli Jabatan, KPK Ungkap Proses Pengisian Penjabat Kepala Daerah Rentan KorupsiSelusur Jalan Tuan Marsekalek, Terungkap Jalan Raya Pos Sumedang-Cirebon yang Sesungguhnya

“Tentu ini bagian dari tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud), karena kami memiliki informasi dan data yang harus dikembangkan,” ujar Ali saat dijumpai wartawan di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Andi Arief sebagai saksi untuk kasus yang sama. Saat itu, politikus Partai Demokrat tersebut diperiksa KPK untuk mendalami dugaan adanya komunikasi yang dilakukannya dengan Abdul Gafur. Komunikasi itu diduga terkait pencalonan Abdul Gafur sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Dugaan komunikasi itu didalami tim penyidik saat memeriksa Andi Arief, Senin (11/4/2022).

“Andi Arief hadir dan dikonfirmasi, antara lain, terkait dengan dugaan adanya komunikasi saksi dengan tersangka AGM mengenai konsultasi pencalonan tersangka AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022)

Selain itu, tim penyidik juga mencecar Andi Arief mengenai aliran uang suap Abdul Gafur.

“Selain itu didalami juga terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka AGM untuk beberapa pihak dan saat ini KPK juga akan terus telusuri dan dalami lebih lanjut,” ungkapnya.

Diberitakan, KPK menetapkan Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara, Kamis (13/1/2022). Tak hanya Abdul Gafur, KPK juga menjerat lima orang lainnya sebagai tersangka kasus ini.

Baca Juga:Saat Mas Galak Jalani Perintah Louis NapoleonOperasi Militer Zionis di Jalur Gaza atau Tepi Barat, Fokus Jenin Bakal Digelar

Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif Abdul Gafur dan 10 orang lainnya yang diciduk tim satgas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Penajam Paser Utara, Rabu (12/1/2022) lalu.

0 Komentar