Kesaksian Suharsono: Pegi Bukan Pelaku, 27 Agustus 2016 Ada di Bandung

Kesaksian yang menyatakan Pegi Setiawan tidak bersalah, kembali muncul, kali ini datang dari tetangga Pegi yan
Kesaksian yang menyatakan Pegi Setiawan tidak bersalah, kembali muncul, kali ini datang dari tetangga Pegi yang bernama Suharsono (40 tahun) atau sering dipanggil Nono Bondol, Minggu, 26 Mei 2024.
0 Komentar

“Nah tanggal 27 Agustus 2016 akhirnya saya pulang diantar sama Pegi, Ibnu, dan Robi sampai jalan raya. Pas angkot datang, saya naik tuh jurusan Leuwipanjang sekitar jam 8 malam. Setelah di Leuwipanjang, saya lanjut naik bus jurusan arah Cirebon,” tambahnya.

Sekitar pukul 23.00 WIB, Suharsono tiba dan turun di Tol Palikanci KM 202, tepat di bawah jembatan Talun (TKP ditemukannya Vina dan Eky), dan melihat ada keramaian di atas jembatan Talun.

“Akhirnya, saya tiba di Cirebon sekitar pukul 23.00 WIB, saya turun di bawah jembatan (ruas Tol Palikanci) KM 202 atau di jembatan Talun. Sudah turun, saya jalan kaki dan mendengar keramaian pas di atas jembatan. Pas saya lihat, yang saya dengar di lokasi itu kejadian kecelakaan,” ujarnya.

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

Setelah mendengar ada kecelakaan, ia pun bergegas pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari jembatan Talun.

“Setelah itu, saya pulang lah karena memang jarak dari jembatan ke rumah dekat (di Desa Kepongpongan, dekat rumah Pegi),” terangnya.

Setelah adanya informasi terkait kecelakaan, Suharsono mendapatkan kabar bahwa peristiwa tersebut bukan lah kecelakaan, tetapi pembunuhan.

“Beberapa hari setelahnya, saya mendengar tuh peristiwa kerasukan temannya Vina (Linda), terus saya dengar juga bahwa kejadian kecelakaan yang kemarin saya lihat di Jembatan Talun itu ternyata pembunuhan yang pelakunya katanya Pegi,” bebernya.

Setelah mendengar kabar tersebut, Suharsono segera bergegas ke rumah Pegi, ia pun mendapat kabar bahwa pelaku dari pmbunuhan tersebut adalah Pegi.

“Terus saya dengar rumah Pegi juga digerebek, karena itu saya besoknya main tuh ke rumah Pegi. Di rumah Pegi, ibunya cerita kalau Pegi pelakunya, ya saya kaget, karena tanggal 27 Agustus 2016 itu, Pegi enggak pulang, ada di Bandung,” jelasnya.

Suharsono meyakini bahwa Pegi bukanlah pelaku dari pembunuhan Vina dan Eky, pasalnya Pegi hanya mengantarkan Suharsono hingga ia naik angkot jurusan Terminal Leuwipanjang.

Baca Juga:Direktur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur HukumBenda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?

“Pegi cuma nganter saja sampai jalan raya untuk saya naik angkot. Jadi enggak logis saja, Pegi ditetapkan tersangka karena Pegi enggak di Cirebon waktu kejadian, enggak mungkin juga ada Pegi nyusul saya pulang (ke Cirebon) terus membunuh orang, enggak mungkin,” ucapnya.

0 Komentar