Kesaksian ART Ferdy Sambo Saat Bersihkan Lokasi dari Darah Brigadir J, Kodir: Seperti Ada Pecahan Beling

Kesaksian ART Ferdy Sambo Saat Bersihkan Lokasi dari Darah Brigadir J, Kodir: Seperti Ada Pecahan Beling
Kodir atau Daryanto, sosok Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, hadir sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022. Ia mengakui sebagai orang yang membersihkan bercak darah Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.
0 Komentar

ASISTEN rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, mengaku diperintah membersihkan lokasi dari darah Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah insiden tewasnya Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo. Saat membersihkan tersebut, Diryanto melihat ada pecahan beling.

Awalnya Diryanto mengaku diperintahkan membersihkan lokasi dari darah saat dia berada di garasi. Namun ia tak menjelaskan siapa yang memintanya membersihkan lokasi dari darah tersebut. Menurutnya, saat itu di lokasi sudah banyak polisi. Lalu ia mengambil serokan dan lap untuk membersihkan lokasi dari darah Yosua.

“Saya lagi di garasi, terus bilang, ‘Mas, tolong dong bersihin dalam’,” kata Diryanto saat bersaksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga:Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Berikut Kesimpulan Komnas HAMHasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Berikut Rekomendasi Lengkap Komnas HAM

Di tempat penembakan tersebut, Diryanto mengaku melihat darah dan benda seperti pecahan beling di dekat meja makan. Menurutnya, pecahan beling itu berada di dekat jasad Yosua.

“Ketika membersihkan darah, apa yang kau lihat?” tanya jaksa.

“Darah saja,” jawab Daryanto.

“Ada lagi?” tanya jaksa lagi.

“Seperti pecahan beling dekat meja makan,” tutur Daryanto.

“Yang saya maksud tempat Yosua?” ujar jaksa.

“Itu dekat,” ungkap Daryanto.

“Apa yang kau lihat lagi?” ujar jaksa.

“Runtuhan tembok,” imbuh Daryanto.

“Ada nggak bekas tembakan di lantai?” tanya jaksa.

“Kurang jelas,” tutur Daryanto.

Daryanto juga dicecar soal CCTV di dalam rumah dinas Ferdy Sambo. Menurut Daryanto, di depan kasur kamar Putri Candrawathi terdapat monitor yang dapat memantau CCTV, namun tidak dapat dilihat.

“Setahu saya semua (CCTV yang mati). Karena di monitor nggak ada gambar sama sekali. Saya nggak bisa pastikan. Yang pasti di monitor hitam no signal,” ungkapnya.

Dalam sidang ini duduk sebagai terdakwa adalah Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. Keduanya didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. (*)

0 Komentar