Kepala Bapanas Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Jerat SYL, KPK Cecar 10 Pertanyaan

Kepala Bapanas Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Jerat SYL, KPK Cecar 10 Pertanyaan
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi usai menjawab pertanyaan dari penyidik KPK soal kasus korupsi SYL, Jumat (2/2). (Foto: Dok. Bapanas)
0 Komentar

KEPALA Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memenuhi panggilan dari KPK pada Jumat (2/2). Dia datang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Arief mengatakan mendapat sekitar 10 pertanyaan dari penyidik. “Cukup banyak ya. Sampai mungkin ada 10 pertanyaan, tetapi semuanya memang ada yang enggak nyambung begitu ya, antara Bapanas sama Kementan, kurang lebih begitu,” ujar Arief Prasetyo Ari di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/2).

Dia mengatakan penyidik menanyakan beberapa hal, termasuk mengenai riwayat pekerjaan, biodata, dan hubungannya dengan Kementan.

Baca Juga:4 Staf Khusus Menko Polhukam Mundur Susul Mahfud MDJokowi Teken Keppres No 20/P Tahun 2024, Tito Karnavian Plt Menko Polhukam

Arief menyampaikan kepada penyidik bahwa Bapanas terbentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021 yang mengatur mengenai pembentukan Badan Pangan Nasional yang merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Ia melanjutkan Bapanas merupakan institusi yang berbeda dengan Kementan.

“Jadi kemarin waktu diundang, undangannya pun juga ke Biro Hukum Kementan sehingga saya sampaikan bahwa Bapanas itu institusi terpisah,” kata Arief.

Lebih lanjut, Arief kembali menegaskan Bapanas tidak memiliki hubungan dengan Kementan. Hanya pada saat memberikan neraca komoditas keduanya menghitung bersama-sama.

“Memang enggak ada hubungannya antara Bapanas dengan Kementan kecuali pada saat kita memberikan neraca komoditas. Kita menghitung sama-sama, tetapi tidak ada hubungan dalam struktur ya karena sudah terpisah gitu, ya,” tambahnya. (*)

0 Komentar