Kemlu RI Pelajari Laporan Berjudul “Seperti di Neraka: Kondisi di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia”

Kemlu RI Pelajari Laporan Berjudul “Seperti di Neraka: Kondisi di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia"
Pengunjuk rasa yang tergabung di Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) memajang tulisan dalam aksi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Jumat (24/6/2022). (Antara Foto)
0 Komentar

KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah mempelajari Laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) tahun 2022 tentang perlakuan yang diterima warga negara Indonesia (WNI) di pusat tahanan imigrasi Malaysia dan menyatakan akan mengambil langkah tindak lanjut.

Laporan berjudul “Seperti di Neraka: Kondisi di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia” itu menyoroti perlakuan dan kondisi buruk yang diterima deportan WNI di Pusat Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah.

“Kementerian Luar Negeri menghargai KBMB dalam upaya ikut melindungi WNI di luar negeri. Kementerian Luar Negeri memandang serius laporan tersebut dengan segera menindaklanjutinya kepada otoritas dan pihak-pihak terkait,” demikian disampaikan Kemlu RI dalam pernyataan resminya, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga:Seperti di Neraka: Kondisi Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Belasan WNI Meninggal di Tahanan Imigrasi MalaysiaMulai 1 Juli 2022, Pembeli Pertalite Wajib Daftar ke Website MyPertamina, Begini Penjelasannya

Kemlu RI telah menghubungi KBMB untuk memperoleh data rinci WNI/PMI yang dinyatakan meninggal di rumah tahanan imigrasi di Sabah serta data para deportan yang mengalami penganiayaan selama berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah.

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa seluruh data tersebut akan ditelusuri dan dimintakan penjelasan dari otoritas di Malaysia. Pemerintah Indonesia juga akan melakukan langkah tindak lanjut secara bilateral jika data ini terkonfirmasi.

“Perwakilan RI di Sabah yaitu KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau akan bertemu Pengarah Jabatan Imigresen Negeri Sabah pada hari ini (Selasa, 28 Juni). Pertemuan dimaksudkan untuk meminta keterangan dan kejelasan atas temuan KBMB, sebagai upaya Pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI/PMI di wilayah Sabah,” jelas Judha. (*)

0 Komentar