Kementerian ESDM Pastikan Kenaikan Dasar Listrik Untuk Orang Mampu 1 Juli

Kementerian ESDM Pastikan Kenaikan Dasar Listrik Untuk Orang Mampu 1 Juli
Logo PLN
0 Komentar

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memastikan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) atau tariff adjustment listrik untuk kelompok masyarakat mampu dipastikan naik 1 Juli 2022 mendatang.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, peraturan sudah digodok dan telah ditentukan tanggal kenaikan tarif listrik yaitu 1 Juli 2022.

“Rencananya peraturan itu per 1 Juli, tapi ini kan masih perlu dilaporkan ke pimpinan. Kita sudah mengusulkan untuk beberapa golongan saja, untuk orang kaya,” kata Rida di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/6).

Baca Juga:Duet Anies Baswedan-AHY, Begini Pandangan DemokratPertemuan SBY-Surya Paloh, Apa yang Dibahas?

Adapun soal golongan listrik tersebut, Rida menegaskan kenaikan tarif listrik hanya berlaku untuk pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya di atas 3.500 VA.Rida juga tidak mengungkapkan dengan spesifik jenis peraturan untuk kenaikan listrik tersebut. Namun, yang pasti peraturan tersebut bukan berbentuk Keputusan Menteri (Kepmen) atau Peraturan Menteri (Permen).

Dia pun telah mewanti-wanti PLN untuk segera melaksanakan kebijakan kenaikan tarif listrik untuk golongan orang kaya tersebut ketika pimpinan, dalam hal ini pemerintah, menyetujui usulan kenaikan tersebut.

“Itu kan atas usulan PLN, PLN sudah mengusulkan. Kita sudah evaluasi, kita juga sudah membalas (merespons) ke PLN agar siap-siap kalau nanti pimpinan oke (setuju naik), ya 1 Juli tinggal dilaksanakan,” tutupnya. (*)

0 Komentar