Kemenlu RI Benarkan Insinyur Indonesia Diduga Mencuri Teknologi Jet Tempur Supersonik Pertama Korea Selatan, KF-21 Boramae

Kemenlu RI Benarkan Insinyur Indonesia Diduga Mencuri Teknologi Jet Tempur Supersonik Pertama Korea Selatan, KF-21 Boramae
Sebelumnya, prototipe pertama KF-21 Boramae hanya digunakan untuk uji kecepatan. Prototipe kedua digunakan untuk mengevaluasi kapasitas beban struktural pesawat. Foto : Twitter
0 Komentar

SEORANG insinyur asal Indonesia berstatus dalam penyidikan atas dugaan mencuri teknologi terkait jet tempur KF-21 yang sedang dalam pengembangan. Kantor berita Yonhap mewartakan Defense Acquisition Program Administration (DAPA) menyebut insinyur itu sudah dikirim ke Korea Aerospace Industries (KAI), di mana dia curigai mencuri data menggunakan sebuah USB soal pengembangan KF-21.

“Sebuah investigasi gabungan melibatkan badan-badan terkait, termasuk National Intelligence Service yang saat ini sedang mencari tahu dugaan pencurian teknologi oleh warga negara Indonesia,” demikian keterangan DAPA.

Dilansir dari laman koreabizwire.com, sebuah sumber yang faham dengan kasus ini mengatakan pembuktian difokuskan soal apakah data yang disimpan dalam USB itu terkait program pengembangan KF-21. WNI yang dicurigai itu, sekarang sudah dicekal tak bisa keluar dari Korea Selatan.

Baca Juga:Proyek Indonesia Bikin Jet Tempur Tersandung Kasus KF-21 BoramaeSeruan Padjadjaran ‘Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis Beretika dan Bermartabat’

Menjawab kasus ini, Kementerian Luar Negeri RI mengkonfirmasi otoritas Indonesia saat ini sedang mengumpulkan semua informasi mengenai tuduhan tersebut. KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait Korea guna mendalami lebih jauh kasus tersebut. KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut dan memastikan yang bersangkutan saat ini tidak ditahan.

“Teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak 2016 dan sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku. Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerjasama ini sebaik mungkin,” kata Lalu Muhamad Iqbal, Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Jumat, (2/2).

Korea Selatan berencana memulai produksi jet tempur KF-21 pada tahun ini dengan target bisa mengirimkan 120 unit jet tempur KF-21 per tahun 2032. Indonesia adalah negara mitra projek pengembangan jet tempur KF-21, namun gagal berbagi anggaran 20 persen dari total projek 8.8 triliun won (Rp 103 triliun). Indonesia diperkirakan telah membayar sekitar 278.3 miliar won (Rp 3,2 triliun) untuk proyek itu dan kurang hampir 1 triliun won pembayaran (Rp 11 triliun). (*)

 

0 Komentar