Kemendikbudristek Hentikan Program Magang Mahasiswa Feriend Job di Jerman Sejak 2023

Kemendikbudristek Hentikan Program Magang Mahasiswa Feriend Job di Jerman Sejak 2023
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam.
0 Komentar

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah menghentikan program magang mahasiswa ferienjob di Jerman sejak 20 Oktober 2023.

Menurut situs Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi Kemendikbud, program magang tersebut dihentikan karena ditemukan indikasi pelanggaran terhadap mahasiswa yang mengikutinya. Pada pelaksanaan ferienjob di Jerman tidak terjadi aktivitas yang mendukung proses pembelajaran bagi mahasiswa.

“Justru banyak ditemukan pelanggaran terhadap hak mahasiswa,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam dalam keterangan tertulisnya pada 27 Oktober 2023.

Baca Juga:Ramadan 2024 Durasi Tercepat 13 Jam, Berikut Daftar Kota di Dunia Jalani Puasa TerpendekGibran Bakal Rangkul Paslon 01 dan 03, Ganjar: Kalau Soal Rangkul-rangkulan Kita Ini Berteman

Ferienjob juga tidak memenuhi kriteria untuk dapat dikategorikan sebagai aktivitas Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).

Nizam juga mengimbau kepada seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk menghentikan keikutsertaan dalam program Ferienjob, baik yang sedang maupun akan berlangsung. Kemendikbud juga menyarankan agar mahasiswa berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin untuk diberikan pendampingan.

“Perguruan tinggi yang telah mengirimkan mahasiswa dalam program Ferienjob agar melaporkannya melalui htpps://bit.ly/Pendataan Ferienjob,” ucap Nizam. Link tersebut berfungsi untuk pemantauan hingga program magang di Jerman itu selesai.

Polri Ungkap Kasus TPPO Mahasiswa Berkedok Magang di Jerman

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman program magang mahasiwa ke negera Jerman melalui program Ferienjob.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, kasus ini bermula dari laporan 4 orang mahasiwa yang sedang mengikut program Ferienjob mendatangi Kedutaan Republik Indonesia (KBRI) Jerman.

“Setelah dilakukan pendalaman hasil dari KBRI mengungkap bahwa program ini dijalankan oleh 33 Universitas di Indonesia,” kata Djuhandhani melalui keterangan resmi yang dibagikannya pada Rabu, 20 Maret 2024. Sebanyak 1.047 mahasiswa ini terbagi ke 3 agen tenaga kerja di Jerman.

Perihal kronologi kejadiannya, kata Djuhandhani, para mahasiswa mendapat sosialisasi dari CVGEN dan PT. SHB. Mereka dibebankan biaya pendaftaran sebesar Rp 150.000, dan membayar 150 Euro untuk membuat LOA (Letter Of Acceptance).

Baca Juga:Waka BIN Harap Situasi Negara Kondusif, Dorong Komisi I DPR Koordinasi dengan Mitra KerjaIni Pertimbangan Mahkamah Konstitusi Hapus Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Soal Sebar Berita Bohong untuk Bikin Onar

“Para mahasiswa juga harus membayar dana talangan sebesar Rp30.000.000 sampai Rp 50.000.000,” ucap Djuhandhani. Dana talangan itu nantinya dipotong dari penerimaan gaji setiap bulan. (*)

0 Komentar