Kembangkan Struktur Organisasi Densus 88, Kapolri Bakal Gandakan Jumlah Personel hingga Anggaran

Kembangkan Struktur Organisasi Densus 88, Kapolri Bakal Gandakan Jumlah Personel hingga Anggaran
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Humas Polri)
0 Komentar

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ingin mengembangkan struktur organisasi Detasemenen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menjadi lebih besar dari saat ini. Ia mengatakan bakal melipatgandakan jumlah personel di Densus, hingga anggaran yang disediakan.

Upaya itu, kata dia, dilakukan untuk mengoptimalkan peran pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme di Indonesia.

“Kami akan kembangkan. Jumlah personel 3.701, saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat. Sehingga rekan-rekan memiliki kekuatan yang cukup termasuk anggaran, sarana dan prasarana juga ditingkatkan, demikian juga kemampuan yang dimiliki,” kata Listyo saat memberikan pengarahan di Senior Level Meeting Densus 88 di Bali, Rabu (16/2).

Baca Juga:Kapolri Kerahkan Densus 88 Kawal MotoGP hingga Presidensi G20Tabrakan Maut Bus Rosalia Indah vs Truk di Jalan Raya Tegal-Purwokerto, 1 Orang Meninggal Dunia

Ia menyebutkan, Densus nantinya akan memiliki peranan untuk memantau perkembangan terorisme di skala Internasional. Menurutnya, detasemen berlambang burung hantu itu harus dapat beradaptasi menghadapi segala bentuk tantangan ke depan.

Salah satunya, Listyo menyebutkan dengan perkembangan kemajuan teknologi informasi (IT) yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku terorisme.

Menurut Listyo, personel Densus harus dapat bersinergi dan bekerja sama dengan seluruh institusi di dalam negeri, tokoh agama hingga mereka yang berada di negara lain.

“Rekan-rekan harus siap menghadapi perubahan. Dan kuncinya belajar meningkatkan kemampuan rekan-rekan, mengembangkan organisasi Densus 88, menambah kapasitas personel,” ucapnya.

Jenderal berbintang empat itu memaparkan kinerja Densus selama ini telah memengaruhi penurunan indeks terorisme sebanyak 52,22 persen. Jumlah itu tak jauh dari target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebesar 54,36 persen.

Selain itu, kata Listyo, indeks risiko pelaku terorisme saat ini berada di angka 30,29 persen dari target RPJMN sebanyak 38,14 persen.

Kinerja Densus, kata dia, memberikan multiplier effect bagi peningkatan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia.

Baca Juga:BMKG Ungkap Obyek Vital Negara dan Kawasan Bisnis di Cilegon Terancam Tsunami 8 Meter dan Gempa Bermagnitudo 8.7Jalani Karantina 14 Bulan, Pria Usia 56 Tahun Ini Punya Riwayat Leukemia 78 Kali Positif Covid-19

“Tentunya stabilitas kamtibmas ini menjadi modal dasar dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Karena salah satu modal investasi baik asing dan dalam negeri,” jelasnya.

Diketahui, di tahun 2020 Densus 88 telah menangkap 232 tersangka kasus terorisme. Sementara, 2021 setidaknya ada penangkapan tersangka terorisme sebanyak 370 orang.

Dalam beberapa waktu terakhir, kinerja Densus sempat mendapat perhatian. Teranyar, Densus menangkap kader Partai Ummat berinisial RH di Bengkulu karena diduga terlibat jaringan teroris.

0 Komentar