Kekuatan Pokok Minimum, Berikut Ini Besaran Anggaran Alutsista 10 Tahun Terakhir

Kekuatan Pokok Minimum, Berikut Ini Besaran Anggaran Alutsista 10 Tahun Terakhir
: Menhan Prabowo Subianto menjajal senjata buatan PT Pindad di Bandung, Jawa Barat. (Kemenhan)
0 Komentar

Penambahan ini disebut sesuai dengan rencana strategis (renstra) sektor pertahanan, yang dibagi menjadi tiga tahap hingga 2034, dengan total mencapai US$ 55 miliar.

Dalam APBN 2024, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 43 triliun untuk program modernisasi alutsista, non-alutsista, dan sarana prasarana (sarpras) pertahanan. Jumlah ini mengalami penurunan sekitar Rp 8,4 triliun atau sebesar 16,3% jika dibandingkan dengan proyeksi realisasi anggaran pada 2023.

Tahun 2023

Kementerian Pertahanan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 134,32 triliun untuk pelaksanaan Tahun Anggaran 2023. Jumlah anggaran ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR, setelah adanya usulan penambahan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun dari usulan awal pemerintah.

Baca Juga:Terungkap Jaringan Pengusaha Palestina-Mossad di Turki, Siapa Mohammed Yusuf Dahlan?Sempat Ikuti Ibadah Minggu Pagi, 56 Tahanan Lapas Sorong Kabur, 6 Ditangkap

Selama 2023, Kementerian Pertahanan memanfaatkan dana sebesar Rp 70,9 triliun dari APBN 2023 untuk melaksanakan belanja. Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total anggaran belanja pada 2022, yang mencapai Rp52,1 triliun.

Dari total alokasi anggaran yang diperoleh, sebanyak Rp35,19 triliun diarahkan untuk mendukung program modernisasi alutsista, non-alutsista, dan sarpras pertahanan.

Tahun 2022

Sejak Prabowo Subianto menjabat sebagai menteri pertahanan, anggaran Kementerian Pertahanan mencapai puncaknya pada 2022 dengan jumlah tertinggi mencapai Rp 150,43 triliun, sementara anggaran terendah tercatat pada 2019 dengan nilai sebesar Rp 115,35 triliun.

Berdasarkan rencana penggunaan dana tersebut, alokasi anggaran Kementerian Pertahanan dalam RAPBN 2022 mencakup program modernisasi alutsista. Selain itu, anggaran dialokasikan untuk kebutuhan non-alutsista dan sarpras pertahanan. Secara keseluruhan, untuk ketiga kebutuhan tersebut, Kementerian Pertahanan mengalokasikan dana sebesar Rp 43,26 triliun.

Tahun 2021

Kementerian Pertahanan diberikan alokasi pagu belanja sejumlah Rp 136,99 triliun pada 2021. Anggaran tersebut merupakan dana terbesar setelah Kementerian PUPR. Khusus untuk sektor alutsista, Kementerian Pertahanan mengalokasikan dana sebesar Rp 9,3 triliun.

Selain itu, Kementerian Pertahanan berencana untuk melakukan modernisasi serta pemeliharaan dan perawatan alutsista untuk TNI AD sebesar Rp 2,65 triliun, TNI AL Rp 3,75 triliun, dan TNI AU Rp 1,19 triliun.

Tahun 2020

Kementerian Pertahanan mendapat anggaran sebesar Rp 131,3 triliun pada 2020. Dari jumlah tersebut, Kementerian Pertahanan berhasil merealisasikan anggaran belanja sebesar Rp 117,9 triliun.

Baca Juga:Kasus Sindikat Curanmor di Sidoarjo, 3 Oknum TNI Diperiksa Pomdam V/BrawijayaPaspor Habis Masa Berlaku, Wanita Diduga WNI Jadi Korban Pembunuhan di Inggris, KBRI London Koordinasi dengan Polisi

Selain itu, Kementerian Pertahanan juga mengalokasikan dana untuk keperluan alutsista dengan rincian, program modernisasi alutsista, non-alutsista, sarana dan prasarana integratif sebesar Rp 1,01 triliun. Program modernisasi alutsista dan non-alutsista atau sarana dan prasarana matra darat sebesar Rp 5,06 triliun, matra laut sebesar Rp 2,77 triliun, dan matra udara sebesar Rp 2,19 triliun.

0 Komentar