Kejaksaan Agung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Dari kiri ke kanan - Hasan Tjhie, Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa, Suwito Gunawan, Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah Tbk Tahun 2016-2021, Emil Ermindra, Direktur Keuangan PT Timah Tbk Tahun 2017-20218 dan MB Gunawan, Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.
0 Komentar

Kuntadi mengatakan penetapan keduanya sebagai tersangka dilakukan setelah Kejagung memiliki alat bukti yang cukup. (*)

0 Komentar