Kejagung Respons KPK yang Minta Hentikan Proses Kasus Dugaan Korupsi di LPEI

Kejagung Respons KPK yang Minta Hentikan Proses Kasus Dugaan Korupsi di LPEI
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (Dok. Kejagung)
0 Komentar

KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan kasus di LPEI banyak dan pihaknya masih mempelajari laporan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

“Kasus terkait LPEI itu banyak (bahkan ada batch 1, 2, dan 3). Kita baru menerima dan tahap mempelajari,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Sebagai informasi, Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana pada LPEI ke Kejagung di hari Senin (18/3). Dalam laporannya itu Sri Mulyani menyampaikan ada 4 debitur yang diduga melakukan fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun.

Baca Juga:KPK Minta Kejagung yang Terima Laporan Dugaan Korupsi di LPEI dari Menkeu: Hentikan Proses Hukum Jika Kasus SamaBeredar di Medsos Jemaah Salat Subuh di Masjid Nur Ilham Makassar Diancam Sajam

Sehari berselang dari laporan Sri Mulyani ke Kejagung itu, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di LPEI. Penyidikan itu berbekal laporan yang masuk ke KPK sejak 10 Mei 2023.

Ketut mengatakan kasus yang melibatkan LPEI tidak hanya ditangani oleh KPK dan Kejagung. Dia mengatakan kasus itu juga terdaftar di Mabes Polri.

“Ada juga kasus LPEI terkait dengan tindak pidana umum yang ditangani Mabes Polri. Jadi kami perlu koordinasi dalam penanganan perkara ini, mekanismenya sudah ada,” katanya.

Ketut menjamin kasus LPEI yang dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung masih berproses. Pihaknya masih dalam tahap menelaah laporan tersebut.

“Kami juga tidak mau ada pekerjaan yang tumpang tindih jadi rebutan di antara penegak hukum,” ujar Ketut.

“Kami masih tahap mempelajari dan menelaah atas laporan Menkeu tersebut,” sambungnya.

KPK Klaim Tak Kebut-kebutan dengan Kejagung

KPK telah mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK menegaskan tidak kebut-kebutan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan perkara ini.

Baca Juga:KPK Sebut Total Indikasi Kerugian Keuangan Negara di Kasus Dugaan Korupsi LPEI Capai Rp3,4 TriliunDonny Kesuma Meninggal Dunia

“Ini bukan proses kebut-kebutan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

KPK belum mengungkap sosok tersangka dalam kasus ini. KPK juga belum menjelaskan apakah perkara yang ditangani sama dengan yang dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung.

Ghufron hanya menyebut KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di LPEI sejak Mei 2023. Dia mengatakan penyelidikan juga telah dilakukan sejak Februari 2024.

0 Komentar