Kecelakaan Maut Adu Motor Honda CBR vs Beat, 3 Orang Tewas Termasuk Anggota Polisi

Kecelakaan Maut Adu Motor Honda CBR vs Beat, 3 Orang Tewas Termasuk Anggota Polisi
Kondisi 2 sepeda motor usai kecelakaan maut di Jalan Srengseng Raya, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Sabtu (21/5/2022) malam. (IST)
0 Komentar

KECELAKAAN maut melibatkan dua pengendara motor menewaskan tiga orang di Jalan Srengseng Raya, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Dari tiga orang yang terlibat, salah satunya diketahui anggota Polres Metro Bekasi.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Arga Dija Putera membenarkan insiden yang terjadi pada Sabtu (21/5) malam itu. Adapun anggota polisi yang meninggal ialah Briptu Chandra Adhitama Bahri yang tercatat sebagai Anggota Humas Polres Metro Bekasi, dengan mengendarai Honda CBR bernomor polisi D 2625 ADJ saat kecelakaan terjadi.

“Iya benar (anggota Polrestro Bekasi),” kata Arga ketika dimintai keterangan, Minggu (22/5/2022).

Baca Juga:Pernah Angkut Jemaah Haji Selama 21 Tahun, Kapal Gunung Djati Ini Dulu Kapal Logistik Angkatan Laut NaziDari India Bangun Kerajaan di Cirebon, Berikut 14 Raja Indraprashta yang Wilayahnya Meliputi Sarwadadi hingga Cimandung

Arga menjelaskan, kecelakaan bermula saat Chandra yang mengendrai motornya bergerak dari arah utara menuju selatan. Kemudian dari arah berlawan motor Rahmat Nur Alin (21) dengan penumpang Sultan (20) juga tengah melintas. Keduanya mengendarai motor Honda Beat B 4897 FOQ dengan berboncengan.

Diduga terkejut dan tidak bisa menghindar satu sama lain, tabrakan pun tak terhindarkan.

“Tiga orang yang terlibat kecelakaan meninggal dunia,” ucap dia.

Ketiga orang diketahui meninggal dunia di tempat usai kecelakaan. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut.

“Barang bukti dua motor yang terlibat di bawa oleh Polisi,” tukasnya. (*)

0 Komentar