Kebijakan Ganjil Genap di Wilayah Jakarta Diberlakukan 26 Ruas, Berikut Daftarnya

Kebijakan Ganjil Genap di Wilayah Jakarta Diberlakukan 26 Ruas, Berikut Daftarnya
Penerapan Ganjil Genap di Jakarta/Net
0 Komentar

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan kebijakan ganjil genap di wilayah Jakarta diberlakukan 26 ruas jalan dari yang semula dinyatakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di 25 ruas jalan.

“Terkait perluasan lokasi ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta yang tadinya 13 kawasan jadi 26 kawasan. Di mana keputusan tersebut sudah dirapatkan pada 25 Mei 2022,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (27/5).

Sambodo menerangkan tidak ada penambahan titik atau ruas jalan dalam kebijakan ini. Namun, karena salah satu lokasi yakni Jalan Salemba Raya terbilang cukup panjang, maka dibagi menjadi dua titik.

Baca Juga:Tim Penyidik KPK Blokir Rekening Senilai Rp139,4 Miliar Terkait Kasus Korupsi Pembelian Helikopter AW-101Dikenal Aktivis NU 1990-an, Ketua PBNU Periode 1999-2015 Abbas Muin Wafat

Ia mengingatkan pihaknya langsung melakukan penindakan kepada pengendara yang melanggar khusus di 13 ruas jalan yang sudah menerapkan kebijakan ganjil genap lebih dahulu.

Sementara 13 ruas jalan yang baru, masih akan dilakukan proses sosialisasi hingga tanggal 5 Juni. Selanjutnya, akan dilakukan tahap uji coba selama sepekan dan para pelanggar hanya dikenakan sanksi teguran.

“Setelah tanggal 13 (Juni) baru kemudian seluruh kawasan kita laksanakan penindakan (tilang),” ujar Sambodo.

Lebih lanjut, Sambodo menyatakan pihaknya bakal menerapkan tilang elektronik di 12 ruas jalan yang sudah terpasang kamera ETLE. Sedangkan penindakan di 14 ruas jalan yang belum dilengkapi kamera ETLE dilakukan secara manual oleh anggota di lapangan.

Berikut ini daftar 26 lokasi kebijakan ganjil genap di wilayah Jakarta:

  1. Jalan MH Thamrin
  2. Jalan Jenderal Sudirman
  3. Jalan Sisingamangaraja
  4. Jalan Panglima Polim
  5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang
  6. Jalan Tomang Raya
  7. Jalan S Parman
  8. Jalan Gatot Subroto
  9. Jalan MT Haryono
  10. Jalan HR Rasuna Said
  11. Jalan DI Panjaitan
  12. Jalan Ahmad Yani
  13. Jalan Gunung Sahari
  14. Jalan Pintu Besar Selatan
  15. Jalan Gajah Mada
  16. Jalan Hayam Wuruk
  17. Jalan Majapahit
  18. Jalan Medan merdeka Barat
  19. Jalan Suryopranoto
  20. Jalan Balikpapan
  21. Jalan Kyai Caringin
  22. Jalan Pramuka
  23. Jalan Salemba Raya sisi Barat
  24. Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
  25. Jalan Kramat Raya
  26. Jalan Stasiun Senen
0 Komentar