Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Bupati Pemalang

Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Bupati Pemalang
Mukti Agung Wibowo (Foto: Istimewa)
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi, yakni Jakarta dan Pemalang, Kamis (11/8/2022). Dalam OTT yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo itu, KPK mengamankan sejumlah uang.

“Sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8/2022).

Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan 23 orang termasuk Mukti. Dikatakan, OTT kali ini terkait dengan adanya dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan. Hanya saja, Ghufron tidak menjelaskan lebih lanjut soal nominal suap dimaksud. Dia hanya menekankan kini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam OTT kali ini.

Baca Juga:Varian Virus Delta-Omicron Ditemukan di Rusia, Disebut Varian HibridaIni Kuasa Hukum Bharada E yang Baru, Ronny Berty Talapessy Politikus PDI Perjuangan hingga Pernah Jadi Pengacara Ahok

“Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan kini pihaknya tengah meminta keterangan para pihak yang diamankan pada OTT kali ini. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Ali memastikan segala perkembangan pada OTT kali ini bakal disampaikan ke publik.

“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK,” ungkap Ali. (*)

0 Komentar