Kasus Sindikat Curanmor di Sidoarjo, 3 Oknum TNI Diperiksa Pomdam V/Brawijaya

Kasus Sindikat Curanmor di Sidoarjo, 3 Oknum TNI Diperiksa Pomdam V/Brawijaya
Polri bersama TNI membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sindikat curanmor yang dipimpin tersangka bernama Eko Irianto itu diduga melibatkan oknum TNI AD. (Foto: tangkapan layar)
0 Komentar

POLRI bersama TNI membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sindikat curanmor yang dipimpin tersangka bernama Eko Irianto itu diduga melibatkan oknum TNI AD.

Proses penyelidikan dan penanganan kasus curanmor yang dilakukan oleh sindikat itu terbongkar atas kolaborasi Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Pomdam V/Brawijaya.

Informasi yang didapat delik.tv, pada Kamis 4 Januari 2024 sekira pukul 15.10 WIB telah dilaksanakan pengungkapan sindikat pelaku tindak pidana curanmor kendaraan bermotor dan pencarian barang bukti hasil curanmor di Gudbalkir Pusziad Jln Buduran 8,kecamatan Buduran, Kab Sidoarjo.

Baca Juga:Paspor Habis Masa Berlaku, Wanita Diduga WNI Jadi Korban Pembunuhan di Inggris, KBRI London Koordinasi dengan PolisiAliran Silat Tua Berusia Ribuan Tahun di Balik Abah Khair

Pomdam V Brawijaya telah memeriksa intensif tiga anggota TNI dalam dugaan keterlibatan ketiganya dalam kasus penggelapan ratusan sepeda motor dan puluhan mobil.

Sebelumnya Kapendam V Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani menyebut keterlibatan Kopda AS dalam dugaan kasus tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan, ternyata ada dua oknum anggota lainnya yang diduga turut terlibat.

“Ada tiga oknum prajurit dari Pusziad yang saat ini diperiksa di Pomdam V/Brw yaitu Kopda AS, Praka J, dan Mayor BPR,” katanya dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/1).

Ketiga oknum tersebut menurut dia bukan anggota organik Kodam V Brawijaya. Namun, tempat kejadian yang berlangsung di wilayah Kodam V Brawijaya, penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam V Brawijaya.

“Bukan anggota organik Kodam V Brawijaya, tapi anggota TNI AD dari Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad),” ujarnya.

Sebelumnya, Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor.

Diketahui, total ada 49 unit mobil dan 215 unit sepeda motor yang disimpan di Gudbalkir Pusziad Jalan Buduran Nomor 8, Buduran, Sidoarjo itu.

Baca Juga:Usai Bertemu dengan Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto, Jokowi Makan Siang Bareng Zulhas di Bogor, Ini yang DibahasBakal Pengaruhi Geopolitik dan Keamanan di Kawasan Asia, SBY: Pilpres di Indonesia Sama Penting dengan Pilpres di Taiwan dan Amerika Serikat

Diduga kendaraan tersebut akan dikirim ke Timor Leste. Warga sipil berinisial EI juga disebut terlibat dalam dugaan penggelapan kendaraan bermotor tersebut. (*)

0 Komentar