Kasus Pria Asal Jakarta Jadi Korban Penipuan Penjualan Tiket MotoGP Rp70 Juta Diselidiki Polda NTB

Kasus Pria Asal Jakarta Jadi Korban Penipuan Penjualan Tiket MotoGP Rp70 Juta Diselidiki Polda NTB
Petugas kepolisian melakukan mediasi antara Adam Gazali (kedua kanan) yang mengaku sebagai korban penipuan pembelian tiket 9Via ANTARA)
0 Komentar

KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Barat menyelidiki dugaan penipuan penjualan tiket penonton Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP 2022 melalui situs web.

“Perihal adanya dugaan penipuan melalui situs web ini, tentunya akan kita selidiki melalui fungsi siber,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Artanto di Mataram, dilansir Antara, Jumat, 18 Maret.

Penyelidikan akan berangkat dari aduan salah seorang pria asal Jakarta bernama Adam Gazali yang sebelumnya mengklaim dirinya menjadi korban penipuan pembelian 32 tiket penonton MotoGP 2022.

Baca Juga:Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana, Oknum Polisi Ini Diduga Bakar Mantan Kekasih di Muara Enim SumselAbu Janda Bela Pendeta Saifuddin, Menko Mahfud MD Dukung Polri Usut Kasus Provokasi Antar Umat Beragama

Adam membelinya melalui seorang agen perjalanan asal Lombok, bernama Ari. Dari transaksinya, Adam mendapat kiriman pesan email dari Ari dalam bentuk tautan situs web untuk mengakses pemesanan 32 tiket penonton MotoGP 2022.

“Situs webnya ‘motogpmandalikatiket.com’,” kata Adam dalam konfirmasinya melalui sambungan telepon.

Adam memastikan dirinya menjadi korban penipuan setelah rekannya menukarkan e-tiket dari situs web “motogpmandalikatiket.com” di loket penukaran yang berada di eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, Rabu, 16 Maret.

Namun demikian, petugas loket penukaran tiket menyatakan bahwa “barcode” dari e-tiket penonton MotoGP milik Adam itu tidak terdaftar dalam sistem. Hal itu yang menjadi dasar Adam mengadukan Ari yang diduga melakukan penipuan ke Polda NTB.

Dalam aduannya yang masih di bawah penanganan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTB, permasalahannya diminta untuk diselesaikan melalui mediasi.

Ari sebagai terduga turut hadir dalam mediasi Rabu, 16 Maret. Dalam kesepakatannya, Ari diberikan tenggat waktu hingga Kamis, 17 Maret malam untuk mengembalikan uang tiket yang dibayarkan Adam dengan nilai mencapai Rp70 juta.

Apabila tidak menepati janji, Ari akan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda NTB perihal dugaan penipuan online.

Baca Juga:Inggris: Militer Rusia Kewalahan dan Sedang Cari Pasukan Baru3 Hari Pencarian, Akhirnya Tim SAR Temukan Bocah Kelas 6 SD yang Tenggelam di Kali Banjir Kanal Barat

Kabar terkini, Adam menyampaikan bahwa Ari baru menyerahkan uang kepadanya senilai Rp4,3 juta dari total kerugian Rp70 juta. Uang itu diserahkan, Kamis, 17 Maret.

“Jadi untuk laporan ke krimsus, saya tunda dulu, selain saya masih sibuk mengurus paket perjalanan di Lombok, saya melihat penyerahan uang dari Ari ini sebagai iktikad baik. Jadi saya putuskan kasih dia waktu untuk melunasi sisanya,” kata Adam.

0 Komentar