Kasus Penembakan Brigadir J, Presiden Jokowi: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Kasus Penembakan Brigadir J, Presiden Jokowi: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
Jokowi minta polisi usut tuntas, transparan dalam ungkap kasus tewasnya Brigadir J (Foto: BPMI Setpres/Lukas )
0 Komentar

PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi sekali lagi meminta kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diusut tuntas.

“Saya sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” ujar Jokowi di Pulau Rinca, NTT, seperti dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 21 Juli 2022.

Jokowi meminta kepada Polri untuk menjaga kepercayaan publik. Ia berharap kasus ini tidak membuat kepercayaan publik terhadap Polri menurun.

Baca Juga:Pabrik Narkotika Jenis Sabu di Perumahan Mewah Batam, Mantan Polisi Malaysia DitangkapBegini Penjelasan Polda Banten Soal Penangkapan Nikita Mirzani

“Yang penting untuk, agar, masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan saat ini CCTV sedang diperiksa oleh tim khusus di laboratorium forensik. Ia menyampaikan bahwa kamera pengawas di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu untuk mendukung pembuktian kasus kematian Brigadir J.

“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini. CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan timsus sudah selesai,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu, 20 Juli 2022.

Dedi menuturkan, pihaknya bakal menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dikerjakan oleh tim khusus. Namun informasi detail terkait posisi CCTV dan berapa jumlahnya, Dedi enggan menjelaskan.

“Jadi jangan terlalu detail, kalau detail itu masuk ke materi penyidikan. Nanti akan dibuka pada sidang pengadilan. Bukti itu harus diuji dan harus dipertanggungjawabkan penyidik di depan hakim nanti,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan, kamera pengawas memperoleh dari beberapa sumber. Namun dia tidak menjelaskan dari mana saja sumber dan lokasi CCTV tersebut

Rekaman yang telah didapat juga mesti disesuaikan dan dikalibrasi waktu pencatatannya. Maka, kata Andi, bukti tersebut tidak berdasarkan apa yang diinginkan penyidik dan mesti berdasarkan pada metadata CCTV..

Baca Juga:Saat Penangkapan Ada Anak Nikita Mirzani, Polda Banten: Ada Pendampingan dari PolwanNikita Mirzani Ditangkap

“Kadang-kadang ada tiga CCTV di satu titik yang sama, tapi waktunya bisa berbeda-beda. Tentu ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya,” katanya. (*)

0 Komentar