Kasus Pembunuhan Brigadir J Merembet ke Gedung Parlemen, Siapa Legislator yang Dihubungi Ferdy Sambo?

Kasus Pembunuhan Brigadir J Merembet ke Gedung Parlemen, Siapa Legislator yang Dihubungi Ferdy Sambo?
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di ruang sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). [YouTube/POLRI TV RADIO]
0 Komentar

Meski demikian, Mahfud menyebut orang yang dihubungi Sambo, termasuk anggota DPR itu, tak melakukan pelanggaran pidana. Dengan begitu, dia menilai tidak perlu anggota DPR tersebut diadili oleh MKD DPR.

“Nah, di situ saya tidak sebut. Karena saya tidak sebut, saya tidak tahu apakah yang akan diadili yang ada di kantong saya tentang nama itu. Dan saya tidak harus mengeluarkan nama itu karena beberapa hal. Pertama, orang dihubungi orang itu bukan pelanggaran,” ujarnya.

“Misal Saudara semua ditelepon oleh Sambo, kan bukan pelanggaran, kenapa harus diadili?” imbuhnya.

Baca Juga:Sidang Etik Polri Putuskan Pecat Tidak Hormat Ferdy Sambo, Berikut 7 AturannyaKapolri Beberkan Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selain itu, Mahfud enggan menyebut nama anggota DPR tersebut lantaran dia tak bisa mengkonfirmasi ke orang yang bersangkutan. Menurutnya, orang itu tak bisa dihubungi.

“Saya punya nama tapi tidak saya sebut karena ketika saya menghubungi yang bersangkutan teleponnya tidak diangkat, sehingga kalau saya sebut tidak etis,” tutur dia.

Mahfud lalu menyampaikan bahwa pihaknya mengkonfirmasi kepada Kompolnas, Komnas HAM, dan pihak lainnya. Dia menegaskan kembali bahwa tak ada unsur pidana apabila yang bersangkutan hanya dihubungi oleh Sambo terkait kejahatannya itu.

“Dan yang dihubungi itu Komnas HAM, Kompolnas, beberapa pemimpin redaksi yang sudah saya hubungi dan benar. Nah, yang (soal) dibayar ini saya telepon, ‘ndak’. Jadi saya katakan, ‘silakan, tidak ada tindak pidananya’, di sini saya katakan. Apalagi kalau cuma ditelepon, dihubungi, itu bukan tindak pidana, cuma mungkin orangnya tidak enak kalau nyebut,” ujar Ketua Kompolnas itu.

2 Anggota DPR Hubungi Ketua IPW

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan ada dua anggota DPR yang disebut sempat mengikuti narasi awal kasus Irjen Ferdy Sambo. Sugeng menyebut kedua orang ini menghubunginya membahas kasus Sambo.

“Yang bersangkutan menelepon saya, 12 Juli. Ada satu sedikit ketegangan ketika saya dihubungi (anggota DPR). Karena saya tersinggung ketika dia bilang panggil ‘Dinda’. Orang ini saya tidak tahu ya, saya tidak sebut namanya. Memang dia anggota Dewan. Dia apakah lebih tua dari saya atau tidak, yang pasti saya tidak pernah jadi adik asuhnya,” kata Sugeng dalam rapat klarifikasi MKD DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).

0 Komentar