Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea Sebut Ada Konspirasi AKBP Doddy-Linda

Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea Sebut Ada Konspirasi AKBP Doddy-Linda
Hotman Paris Hutapea
0 Komentar

Sebut Ada Konspirasi AKBP Doddy-Linda

“Karena memang TM mau pemancingannya itu di wilayah Padang, tapi kok kebawa ke wilayah luar Padang. Itu kira-kira intinya,” tambah Hotman.

Selain itu Hotman mengatakan barang bukti 5 Kg yang disisihkan itu tidak pernah dilihat oleh kliennya. Barang bukti itu merupakan wewenang dari AKBP Doddy Prawiranegara yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi.

Hotman menduga adanya konspirasi yang terjadi antara AKBP Doddy dengan tersangka Linda Pujiastuti.

Baca Juga:Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan di Kasus Narkoba, Hotman Paris Hutapea Tiba di Polda Metro Jaya135 Orang Tewas di Tragedi Kanjuruhan, Polisi Resmi Tahan 6 Tersangka

“Itu katanya SOP begitu (penyisihan barang bukti) untuk undercover dan Teddy Minahasa tidak pernah melihat itu barang bukti, tidak pernah menyentuh, semua itu di bawah pengawasan Kapolres. Di sini diduga ada konspirasi antara Linda sama Kapolres ini. Di BAP jelas-jelas perintah tarik semua barang bukti dan itu pengakuan dari Kapolres,” jelas Hotman.

Teddy Minahasa saat ini telah ditetapkan tersangka terkait kasus peredaran narkoba. Mulai malam ini Teddy Minahasa ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

Klaim Pihak AKBP Doddy Cs

Irjen Teddy Minahasa membantah memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara untuk menjual sabu barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi. Teddy Minahasa mengklaim penyisihan barang bukti memang sepengetahuannya, tetapi untuk digunakan dalam operasi menjebak Anita alias Linda.

Namun, hal ini dibantah oleh Adriel Purba kuasa hukum Linda. Adriel yang juga menjadi pengacara AKBP Doddy Prawiranegara mengatakan punya bukti percakapan via WhatsApp soal penyisihan sabu 5 kilogram tersebut.

“Saya lihat dalam BAP bahwa ada chat, bukti chat-chat WA, Pak TM minta (ke Doddy) ‘Mas, pisahkan ya mas, seperempat’,” kata Adriel di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Senin (24/10/2022).

Menurut Adriel pula, Teddy Minahasa secara tegas juga meminta Linda untuk mencarikan ‘lawan’ yang diasumsikan pihak Linda adalah ‘penjual narkoba’.

“Pak TM juga bilang pada Linda, dalam bahasa Jawa ya, saya kurang paham karena saya bukan orang Jawa, saya mengutip ya ini ‘iki ono barang 5 kg, tolong golekno lawan’. Tolong carikan lawannya, tolong carikan penjualnya, kira-kira begitu,” beber Adriel.

0 Komentar