Kasus Meninggalnya Bocah 11 Tahun usai Dipaksa Setubuhi Kucing

Kasus Meninggalnya Bocah 11 Tahun usai Dipaksa Setubuhi Kucing
Makam bocah SD di Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang meninggal dunia setelah jadi korban dugaan pembullyan oleh teman-teman sebayanya.
0 Komentar

BOCAH berusia 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal dunia pada Minggu (17/7). Ia meninggal akibat depresi usai dipaksa rekan sebayanya menyetubuhi kucing.

Kabar ini terungkap dari Manajer Program Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jabar Diana Wati. Diana menyatakan, mereka sudah menerima informasi mengenai kasus itu.

“Si anak sebelum terjadi perundungan itu dan sebelum terjadi proses meninggal, si anak itu dikenai kekerasan dulu, ya, perundungan oleh teman-temannya begitu sampai ke arah si anak diminta untuk melakukan hubungan seksual ke binatang,” kata dia.

Baca Juga:12 Jam Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Duduk di Kursi Roda Tidak DitahanSatu Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Tertangkap

Diana mengatakan anak itu mengalami depresi setelah dipaksa oleh rekan sebayanya untuk menyetubuhi kucing. Kemudian, momen ketika anak itu menyetubuhi kucing disebar oleh para terduga pelaku di media sosial.

Anak itu mengalami trauma dan depresi hingga meninggal dunia.

Polisi Periksa 15 Saksi

Polda Jabar mulai melakukan penyelidikan untuk memperjelas peristiwa yang menimpa bocah malang itu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan 15 saksi.“Kita sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 15 orang untuk dimintai keterangan,” kata Ibrahim.

15 saksi yang dimintai keterangan itu, kata Ibrahim, termasuk keluarga korban serta orang-orang yang diduga ada di tempat kejadian ketika bocah itu diduga mengalami perundungan.

“Kita lakukan pendalaman untuk menyelidiki atau melakukan klarifikasi untuk bisa memperjelas peristiwa atau kejadian tersebut,” ujar dia.

Usai meminta keterangan, kata Ibrahim, pihaknya kemudian bakal menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu. Lalu, akan ditentukan pula orang yang bertanggung jawab apabila didapati adanya suatu tindak pidana.

Bocah Meninggal usai Dirundung dan Setubuhi Kucing, Pelaku 4 Temannya di Kampung

Baca Juga:Kejagung: Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Fasilitas Ekspor Minyak Sawit Mentah CPO Capai Rp20 TriliunPT SKE Diduga Tak Sesuai UU, Kuasa Hukum : Kita Tuntut Hak Beni

KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, membeberkan kasus perundungan yang dialami anak laki-laki berumur 11 tahun yang kemudian meninggal dunia diduga akibat depresi.

Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya Ato Rianto mengatakan, peristiwa perundungan terjadi sekitar akhir Juni lalu. Korban yang duduk di kelas 5 sekolah dasar, saat itu sedang bersama teman sebayanya.

“Korban diduga dipaksa sama teman-teman mainnya untuk melakukan persetubuhan dengan kucing. Kemudian aksi itu direkam dan setelah itu disebarluaskan melalui WhatsApp ke tetangga dan teman-temannya,” ujar Ato.

0 Komentar