Kasus Manusia Gurun, PPP: Harus Ada Sanksi, di Indonesia Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Diskriminatif, Terlebih Dunia Pendidikan

Kasus Manusia Gurun, PPP: Harus Ada Sanksi, di Indonesia Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Diskriminatif, Terlebih Dunia Pendidikan
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi
0 Komentar

PERNYATAAN Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof. Budi Santosa Purwokartiko tentang manusia gurun, menuai kecaman oleh umat muslim di Indonesia. Apa yang diutarakan Prof. Budi di media sosialnya dinilai telah melukai umat Islam yang berjilbab dan bernada rasis.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, pernyatan yang disampaik Prof. Budi Santosa bernada rasis, bernuansa pelecehan dan merendahkan seseorang dari cara berpakaian.

Pria yang karib disapa Awiek ini meminta agar Budi Santosa diberikan sanksi berat. Sebab, menurut Awiek, pernyataan tersebut tidak sepantasnya dikeluarkan oleh seorang rektor sebuah perguruan tinggi negeri.

Baca Juga:Dianggap Pas Jadi Wakil Presiden 2024-2029, Firli Bahuri: Saya Cuma Anak Kampung yang Rindu Indonesia Bebas KorupsiKebijakan Penanganan Minyak Goreng, Said Didu: Apakah dengan Kerugian Puluhan Triliun Harga Migor Sudah Turun?

“Karena itu, harus ada sanksi bagi profesor tersebut. Di Indonesia tidak ada tempat bagi pelaku diskriminatif, terlebih di dunia pendidikan yang seharusnya menjadi suri tauladan bagi masyarakat,” tegas Awiek lewat keterangan tertulisnya, Minggu (8/5).

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini menambahkan bahwa pernyataan Prof. Budi Santosa yang menilai seseorang dari penampilan tidak masuk akal.

“Apalagi dihubungkan dengan tingkat spritualitas seseorang. Buktinya, sangat banyak perempuan berjilbab memiliki kemampuan di atas rata-rata bahkan dengan prestasi gemilang,” katanya.

Menurutnya, sanksi yang paling cocok untuk Prof. Budi Santosa dicopot dari jabatannya serta gelar profesornya, jika hanya diberikan sanksi pemberhentian sementara sebagai reviewer program Dikti maupun LPDP terlalu ringan bagi pelaku diskriminatif.

“Seharusnya yang bersangkutan dicopot dari jabatan Rektor. Karena secara perilaku tidak pantas menduduki pucuk pimpinan perguruan tinggi yang notabene merupakan tempatnya orang terpelajar. Jangan sampai ada kesan di publik kemendikbud tidak tegas memerangi perilaku rasis di dunia pendidikan,” demikian Awiek (*)

0 Komentar