Kasus Kematian 3 Anggota Band di Surabaya, Keracunan Zat Metanol Saat Tenggak 9 Teko Kecil Miras, Bartender Jadi Tersangka

Kasus Kematian 3 Anggota Band di Surabaya, Keracunan Zat Metanol Saat Tenggak 9 Teko Kecil Miras, Bartender Jadi Tersangka
Bartender bar hotel usai ditetapkan tersangka di Polrestabes Surabaya dalam jumpa pers pada Jumat (5/1/2024).
0 Komentar

Pasma membeberkan kronologi kejadian yang merenggut tiga nyawa tersebut. Diawali Jumat, 22 Desember 2023 sekira pukul 20.00 WIB, para korban tampil di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Jalan HR. Muhammad, Surabaya.

Di sela-sela istirahat manggung, para personel mengkonsumsi minuman cocktail racikan AZS. Hingga akhirnya, korban RG mengalami mabuk berat di akhir penampilan, hingga harus dibawa menggunakan kursi roda.

Pada hari berikutnya, korban RG yang masih dalam kondisi mabuk tertidur seharian. Kemudian pada sekitar pukul 16.00 WIB, RG terbangun dan sempat berkomunikasi dengan istri melalui video call, dan selanjutnya tidur kembali.

Baca Juga:Speedboat Bawa Rombongan Wakil Bupati Kutai Barat Ludes TerbakarBeredar Foto Prabowo-Jokowi Rileks di Resto Malam Ini, Adakah Sinyal Dukungan di Pilpres 2024?

Sementara korban IP dan WAR kondisinya lebih sehat. Bahkan pada pukul 19.00 WIB, WAR sempat tampil dan mengisi acara dalam salah satu resepsi pernikahan. Namun, kemudian yang bersangkutan mengalami penurunan kesehatan dan muntah-muntah.

Selanjutnya, pada Ahad, 24 Desember 2023, kondisi RG mulai tumbang. Sampai akhirnya pada pukul 02.00 WIB, RG dibawa ke RS Islam Wonokromo, Surabaya. Selang satu jam, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.

Pada hari yang sama, WAR juga mengalami penurunan kesehatan. Di mana pada pukul 06.30 WIB, WAR dibawa ke RS Adi Husada Kapasari, dan langsung dirawat di ruang UGD. Kondisi terus memburuk, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.

Begitu pun korban IP, yang mengalami penurunan kesehatan, hingga harus dibawa ke RS Bhakti Rahayu pada pukul 09.00 WIB. Pada Senin, 25 Desember 2023, IP dirujuk ke RSUD dr. Soetomo karena kondisi kesehatannya menurun drastis, dan beberapa kali muntah.

“Pada Selasa, tanggal 26 Desember 2023 Pukul 09.00 WIB, korban IP mengembuskan nafas yang terakhir di RS dr. Soetomo. Dengan demikian ada tiga korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar Pasma.

Pasma pun mengungkapkan sejumlah fakta dalam kasus tersebut. Bahwa bartender AZS menjual minuman beralkohol yaitu sky vodka (12 botol), bacardi (12 Botol), kepada korban WAR dan IP lewat transaksi di bawah meja, atau tidak tercatat pada kasir. Bartender menyajikannya dengan cara mencampurkan ke dalam carafe atau teko ukuran kurang lebih 750 mililiter

Adapun komposisi yang digunakan, pada carafe pertama hingga keempat, tersangka mencampurkan etanol sebanyak 100 mililiter, ditambah bacardi 375 mililiter, ditambah cranberry juice sebanyak 150 hingga 200 mililiter, dan es batu.

0 Komentar