Kasus Kematian 3 Anggota Band di Surabaya, Keracunan Zat Metanol Saat Tenggak 9 Teko Kecil Miras, Bartender Jadi Tersangka

Kasus Kematian 3 Anggota Band di Surabaya, Keracunan Zat Metanol Saat Tenggak 9 Teko Kecil Miras, Bartender Jadi Tersangka
Bartender bar hotel usai ditetapkan tersangka di Polrestabes Surabaya dalam jumpa pers pada Jumat (5/1/2024).
0 Komentar

KASUS kematian tiga personel band setelah meminum minuman keras saat tampil dan mengisi acara di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya memasuki babak baru. Ketiga personel band tersebut, tergabung dalam band musik OGIE & FRIEND.

Tim forensik memastikan tewasnya tiga pemain band di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel karena kandungan metanol yang sengaja dicampur ke dalam minuman keras (miras) yang ditenggak.

Kabid Labfor Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Sodiq Pratomo mengatakan, pihaknya menemukan dua jerigen cairan dengan kandungan metanol saat melakukan penggeledahan.

Baca Juga:Speedboat Bawa Rombongan Wakil Bupati Kutai Barat Ludes TerbakarBeredar Foto Prabowo-Jokowi Rileks di Resto Malam Ini, Adakah Sinyal Dukungan di Pilpres 2024?

“Jerigen positif metanol dengan kadar 23,736 persen dan etanol kadar 0,1524 persen. Jerigen ke 2 ini, positif metanol dengan kadar 24,145 persen dan ada etanol 0,1015 persen,” kata Shodiq, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/1).

“Jerigen positif metanol dengan kadar 23,736 persen dan etanol kadar 0,1524 persen. Jerigen ke 2 ini, positif metanol dengan kadar 24,145 persen dan ada etanol 0,1015 persen,” kata Shodiq, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/1).

Selain itu, tim forensik juga menemukan adanya kandungan metanol di tubuh dua korban tewas ketika dilakukan proses autopsi, yakni Wiliam Adolf Refly (WAR) dan Indro Purnomo (IP).

“Korban WAR ditemukan metanol kadar 0,0223 persen dan jenis etanol 0,0840 persen. Tubuh IP ditemukan isi lambung positif alkohol mengandung zat metanol 0,0223 persen dan etanol kadar 0,0840 persen,” jelasnya.

Oleh karena itu, Sodiq memastikan ketiga anggota band tersebut meninggal karena keracunan zat metanol saat menenggak sembilan teko kecil miras di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel.

“Korban meninggal atau yang sekarang masih sakit ini karena keracunan methanol, efek methanol ini (efeknya bekerja) 24 jam sampai 48 jam,” ucapnya.

Polrestabes Surabaya juga telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka yang dimaksud adalah bartender bernama Arnold Zadrach Sitaniya (AZS) (27) warga Kecamatan Karangpilang.

Baca Juga:Arab Saudi Kecam Keras Pernyataan 2 Menteri Israel yang Anjurkan Pemindahan Warga GazaFakta Kasus Pembunuhan, James Mutilasi Tubuh Istrinya 10 Bagian

Tersangka diduga membagikan barang atau zat mematikan di dalam campuran miras, meskipun mengetahui berbahaya bagi nyawa orang lain, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Berdasarkan fakta-fakta dari hasil penyidikan, penyidik telah memiliki lebih dari dua alat bukti yang sah, maka status saksi saudara AZS diitetapkan menjadi tersangka,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce di Surabaya, Jumat (5/1).

0 Komentar